Lolos CPNS 2023 Tapi Mengundurkan Diri, Siap-siap Sanksi dan Denda Ini Menunggumu!

Ilustrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023
Ilustrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023

AYOJAKARTA.COM - Pada seleksi penerimaan CPNS 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri.

Kementerian Perhubungan menjadi instansi dengan jumlah CPNS yang mengundurkan diri paling banyak mencapai 11 orang.

Sebenarnya BKN telah mengatur ketentuan teknis bagi peserta seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri.

Ketentuan peserta seleksi CPNS yang lulus dan mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri atau meninggal dunia telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Baca Juga: Cek Syarat Minimum Nilai Ijazah SMA/SMK Pendaftaran CPNS 2023, Lengkap dengan Formasi Jabatan

Sementara untuk ketentuan peserta seleksi PPPK yang lulus dan mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri atau meninggal dunia diatur melalui Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019.

Setiap ASN memang diperbolehkan mengundurkan diri jika permohonan berhenti sebagai PNS/CPNS telah diajukan secara tertulis kepada presiden melalui Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK melalui Pejabat yang Berwenang secara hierarki.

Diketahui seleksi penerimaan CPNS ini memakan biaya besar dan proses rumit, sehingga bila ada yang mengundurkan diri setelah lolos akan dikenai sanksi tegas dan denda cukup besar.

Mengenai sanksi dan denda tersebut, setiap instansi pemerintahan memiliki aturannya sendiri.

Baca Juga: Baru Dilamar 1 Orang, Berikut Link PDF Formasi CPNS-PPPK 2023 Kementerian ESDM!

Misalnya di Badan Intelijen Negara, peserta yang lolos kemudian mengundurkan diri dikenai sanksi sebesar Rp 25 juta.

Sementara mengundurkan diri setelah diangkat sebagai CPNS didenda sebesar Rp 50 juta.

Bagi yang telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelijen tingkat dasar dan diklat lainnya kemudian mengundurkan diri dikenakan denda Rp 100 juta.

Aturan tersebut tertuang di Pengumuman No:Peng-03/VI/2021 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Intelijen Negara tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Kapan Terakhir Pendaftaran CPNS 2023? Jangan sampai Telat Daftar, Cek di Sini Tanggalnya

Di Kementerian PANRB, pelamar yang dinyatakan lolos tahap akhir seleksi dan mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri akan dikenakan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya.

Hal ini termaktub di Peraturan Menteri PANRB No. 27 Tahun 20121 Pasal 54 ayat 2.

Sementara di Kementerian Luar Negeri dalam Pengumuman/00008/KP/11/2019/24/03 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019, poin X nomor 10, bagi pelamar Kementerian Luar Negeri yang mengundurkan diri harus membayar sanksi sebesar Rp 50 juta.

Kementerian PPN/Bappenas menetapkan sanksi sebesar Rp35 juta bagi pelamar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI yang mengundurkan diri.

Baca Juga: Mau Daftar Seleksi CPNS 2023? Jika Tertarik, Jangan Lupa Persiapkan Dokumen Umum dan Elektronik Ini!

Aturan ini dimuat dalam Pengumuman Nomor 01/PANSEL-CPNS/11/2019 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian PPN/Bappenas tahun anggaran 2019 poin VII No. 4.

Itulah beberapa sanksi yang menunggu bagi CPNS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos.

Jadi jangan main-main dengan seleksi penerimaan CPNS.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# 2023
# mengundurkan diri
# CPNS
# PPPK
# Sanksi
# denda
# BKN
# ASN

News Update

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.