AYOJAKARTA.COM – Indonesia saat ini sedang mengalami darurat judi online, dimana berbagai kalangan dari yang muda hingga tua sudah terjerumus kedalam hal tersebut.
Dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Jumat (1/9/2023), dua warga Sukabumi pelaku promosi judi online sudah diamankan Polresta Sukabumi.
Mereka menjalankan judi online secara live streaming, dimana salah satunya adalah wanita yang menggunakan topeng dan pemuda yang berperan menyediakan perangkat streaming, dengan bayaran Rp500.000 ribu per 3 jam tayang.
Baca Juga: Sederet Selebgram yang Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ada yang Sampai Bisa Beli Moge
Menurut Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Nezar Patria, terdapat ratusan ribu situs judi online yang diblokir oleh Kominfo selama lima tahun kebelakang.
Menurut Natsir Kongah selaku Kepala Humas PPATK, ia mengatakan pada tahun 2017 akumulasi nilai transaksi judi baik online atau konservatif itu mencapai Rp2 triliun dengan jumlah transaksi mencapai 250.000.
Kemudian pada tahun 2018 mengalami peningkatan hingga 100 persen dari Rp2 triliun, menjadi Rp3,9 triliun.
Hal tersebut makin meningkat pada tahun 2019 menjadi Rp6,1 triliun, dengan jumlah transaksinya mencapai 1,8 juta transaksi.
Baca Juga: Postingannya Dinilai Serang Susi Pudjiastuti, Wulan Guritno Dicurigai sebagai Promotor Judi Online?
Fakta menarik adalah ketika kondisi pandemi di mana ekonomi sedang menurun, justru jumlah transaksinya judi mencapai Rp15,7 triliun dan terus mengalami peningkatan pada 2021, hingga Rp57,9 triliun.
Lebih lanjut Natsir mengatakan, untuk tahun 2022 kemarin mengalami peningkatan hingga lebih dari Rp190 triliun dengan jumlah transaksi 156 juta.
Dan diprediksi oleh Natsir, untuk akhir 2023 diperkirakan angka transaksi akan lebih dari Rp200 triliun.
Dan mirisnya lagi, bahwa rata-rata yang melakukan judi online adalah mereka dengan kondisi ekonomi berpenghasilan rendah, mulai dari pelajar SD, mahasiswa, petani, guru, hingga ibu rumah tangga.
Judi online yang dilakukan oleh mereka dilakukan dengan pertaruhan nominal kecil dibawah Rp100.000.
Baca Juga: Daftar Selebgram Influencer yang Ditangkap karena Promosi Situs Judi Online, Siapa Saja?
Indonesia sejauh ini hanya menjadi segmen pasar bagi para bandar judi, uang yang masuk sebagian besar dikirimkan ke luar negeri, seperti kamboja, Vietnam, Thailand dan Filipina.
Berdasarkan hasil yang sudah ditemukan oleh PPTK, disampakai Natsir bahwa sudah terdapat 887 pihak yang merupakan jaringan Bandar.***

Share this article
PPATK memprediksi angka transaksi judi online di Indonesia akan mencapai lebih dari Rp200 triliun hingga akhir 2023. Setara 6,5 persen APBN!