AYOJAKARTA.COM - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan hari ini Selasa (29/8/2023) menghadiri acara Kuliah Kebangsaan di Universitas Indonesia (UI).
Dalam acara tersebut, Anies memberikan perkuliahan umum didepan para mahasiswa UI.
Ada satu hal yang menjadi sorotan dalam perkuliahan yang disampaikan mantan gubernur DKI Jakarta tersebut dihadapan para mahasiswa UI.
Baca Juga: Hindari Stres dengan 5 Cara ini, Ternyata Jadi Lebih Sehat dan Produktif loh
Salah satunya menyoal kritikan Anies kepada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang selama ini telah berjalan di Indonesia.
Anies merasa UU ITE yang saat ini berlaku di Indonesia justru seolah membungkam suara masyarakat untuk dapat bebas berpendapat sebagai bentuk demokrasi.
Bahkan ia menyebut jika UU ITE bermasalah karena seolah membuat masyarakat memiliki rasa takut untuk menyampaikan hak demokrasinya.
Lebih lanjut, lelaki berusia 54 tahun tersebut menegaskan bahwa kebebasan bersuara untuk masyarakat seharusnya bisa dikembalikan dan jangan sampai UU ITE bisa merusak kebebasan berekspresi masyarakat Indonesia.
Awalnya Anies sempat menyebut bahwa ada ketakutan akan rezim yang sedang berkembang saat ini dan semua itu harus dikembalikan.
Baca Juga: Toxic Relationship! 5 Tanda-tanda Hubungan Pacaran Tidak Sehat, Ada yang Sampai Kekerasan Fisik
"Ketika kita dalam demokrasi dan ada fear (takut) sesungguhnya ini tanda-tanda yang tidak sehat, karena itu harus dikembalikan. Kebebasan berbicara harus dikembalikan," ujar Anies seperti dikutip Ayojakarta.com pada siaran kanal YouTube Kompas TV, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, kebebasan berbicara saat ini harus diprioritaskan terutama dimulai pada 2024 mendatang.
"Kebebasan berbicara harus menjadi prioritas yang kita harus bereskan di dalam tahun 2024 kedepan, harus!" tegas Anies.
Anies juga berpendapat bahwa ada pasal-pasal yang digunakan dalam UU ITE yang justru menganggu kebebasan berbicara masyarakat.
Baca Juga: Cara Buat Status WhatsApp jadi Jernih Tanpa Aplikasi, Anti Blur dan Pecah jadi Nyaman Dilihatnya!
"Jadi kalau ada pasal-pasal di undang-undang yang menganggu kebebasan berekspresi, sudah seharusnya itu direvisi dan harus bisa melindungi justru pada kebebasan berekspresi bukan malah menghalangi," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Anies lantas menyebut jika UU ITE bermasalah, apabila pasal-pasalnua justru menghalangi masyarakat untuk berpendapat.
"Undang-undang ITE itu bermasalah, bukan pada melindungi data, itu yang diperlukan seharusnya melindungi data, melindungi informasi," terangnya.
"Tapi ketika pasal-pasal karet itu dipakai untuk meredam ekspresi kebebasan, itu bermasalah!" imbuh Anies.***

Share this article
Anies Baswedan sentil soal UU ITE di perkuliahan umum yang di gelar di Universitas Indonesia pada Selasa 28 Agustus 2023 menurutnya...