AYOJAKARTA.COM -- Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dikabarkan akan hadir dalam pemeriksaan Bareskrim Polri Hari ini, Selasa (1/8/2023).
Sebelumnya, Panji Gumilang telah dipanggil melalui surat pemeriksaan oleh Bareskrim Polri yang mana itu merupakan panggilan keduanya pada Kamis, 27 Juli 2023 lalu.
Pekan lalu Panji Gumilang mangkir dari pemeriksaan lantaran dinyatakan sakit dan membutuhkan waktu untuk istirahat.
Baca Juga: 7 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Paling Banyak jadi Pengangguran, Ada Jurusanmu?
Dilansir dari kanal YouTube tvOneNews, Panji dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari kuasa hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin bahwa kliennya bakal penuhi panggilan pemeriksaan. Dia mengatakan Panji akan hadir pada hari ini, Selasa, 1 Agustus 2023 pada pukul 13.00 WIB.
Untuk diketahui sejauh ini tim dari penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi yakni 38 saksi dari pihak terlapor ataupun pelapor dan juga 20 saksi ahli.
Adapun ke-20 saksi ahli ini merupakan ahli dalam bidang ahli IT, ahli bahasa, ahli sosiolog dan juga ahli agama.
Baca Juga: 4 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Paling Bahagia, Nomor 1 Lagi Banyak Dicari Perusahaan
Nantinya keterangan dari hasil 20 saksi ini akan digunakan untuk menentukan gelar perkara dari kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Selain itu, hasil dari keterangan 20 saksi ahli tersebut juga akan digunakan untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama ini.***

Share this article
Pekan lalu Panji Gumilang mangkir dari pemeriksaan lantaran dinyatakan sakit dan membutuhkan waktu untuk istirahat.