AYOJAKARTA.COM - Riang Prasetya berikan peringatan pada pemilik Ruko di kawasan Pluit agar tak menghasut orang-orang yang tidak mengerti pada permasalahan yang sedang ramai diperbincangkan.
Hal ini diungkapkan Riang Prasetya gegara geram kantornya didemo oleh pemilik Ruko dengan karyawannya.
Dalam demo itu, pemilik Ruko mempersiapkan spanduk besar yang memojokkan sang ketua RT.
Bahkan mereka juga meminta Riang Prasetya mundur dari jabatannya sebagai ketua RT.
Atas tindakan demo warga Pluit, Riang Prasetya akhirnya angkat suara.
Dia menduga pemilik Ruko Pluit menghasut orang lain agar ikut berdemo.
Riang Prasetya mengatakan demo harus memiliki dasar hukum.
"Orang-orang tersebut demo didepan kantor saya, perlu saya sampaikan bahwa demo yang dilakukan herus memiliki dasar hukum," kata Riang Prasetya.
Kemudian dia membahas soal etika bernegara, menurutnya seorang warga harusnya taat dan patuh pada hukum.
Termasuk aturan untuk tidak menganggu ketertiban lingkungan dalam hal ini penyerobotan bahu jalan.
Baca Juga: Ketua RT Riang Prasetya Sebut Demo Pemilik Ruko Pluit di Depan Kantornya Berkonsekuensi Hukum
"Etika bernegara adalah kita harus patuh terhadap hukum, patuh terhadap aturan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Riang Prasetya mengatakan apabila pemilik Ruko Pluit bersalah harusnya memperbaik kesalahannya.
Bukan sebaliknya, memperumit masalah dengan membuat permasalahan yang masalah baru.
Atau bahkan mempengaruhi orang lain yang tidak menegerti duduk permasalahan yang terjadi.
"Bilamana pemilik ruko memang bersalah, perbaiki kesalahannya, jangan membuat masalah baru dan jangan
menghasut orang-orang yang tidak mengerti perasalahannya." pungkasnya.***

Share this article
Gegara Didemo - Ketua RT Ultimatum Pemilik Ruko Pluit, Riang Prasetya: Perbaiki Kesalahan dan Jangan Menghasut Orang Tidak Mengerti