AYOJAKARTA.COM--Beredar di sosial media, sebuah video yang terekam dengan jelas, seorang oknum Jaksa di Batubara yang diduga sedang melakukan pemerasan.
Oknum Jaksa di Kejaksaan Batubara, Sumatera Utara itu diduga memeras keluarga tersangka hingga mencapai Rp 80 juta.
Dalam video itu, nampak seorang Jaksa yang sedang membahas masalah uang.
Dilansir dari unggahan akun Instagram @undercover.id, berikut percakapan antara keduanya.
Wanita yang merekam oknum Jaksa tersebut mengaku tak dapat diperas oleh pihak oknum tersebut.
Ia tak mampu jika harus membayar sampai puluhan juta, sehingga ia hanya dapat mampu memberikan seadanya yang ia punya.
“Saya itu gak bisa diperas, orang gak ada uang. Ada uang, saya kasihlah tambahannya 5 (juta). Itulah, bingungnya bu. Saya kasih sayang, kita WhatsApp-an lunas ini adanya 5 juta saya kirim,” kata perempuan sambil merekam.
“Pertama sama ibu 20 (juta) kan saya kirim 5 tambah 5 juta jadi 30 (juta),” lanjut perempuan itu.
Namun, oknum Jaksa tersebut menolak jika angka yang diberikan kecil, dengan dalih akan membantu anak korban pemerasan tersebut yang telah ditangkap karena kasus narkotika.
“Saya tak mau, kalau segitu-gitu ya bu, tolong,” kata Oknum Jaksa.
“Aku bu, kayak mana kubilang. Ini kubantu bu,” kata oknum Jaksa.
Baca Juga: Raup Cuan dari Narkoba, Pakar Hukum Pidana Bilang Teddy Minahasa Cocoknya Divonis Hukuman Ini
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv Pontianak pada Senin, 15 Mei 2023, rupanya keluarga tersangka juga diperas oleh tiga oknum Polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum korban pemerasan itu.
Keluarga tersangka mangatakan bahwa dirinya diperas oleh tiga oknum Polisi, sebesar Rp 8 juta.
“Masing-masing nih, si oknum Polisinya memeras 8 juta, dari awalnya 10 juta. Oknum Jaksanya dari awal 100 juta, jadi mintanya 80 juta, tapi bisa dcicil.” kata Thomy Faisal, Kuasa Hukum korban pemerasan.
Baca Juga: Hotman Paris Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa, Berikut Alasannya
Kuasa Hukum mengungkapkan, bahwa oknum Jaksa tersebut diduga bermain dengan pasal.
Ia mengatakan, bahwa jika keluarga tersangka tidak memenuhi untuk memberikan uang yang diminta oleh oknum Jaksa tersebut, maka si anak yang telah ditangkap akan disanksi sebagai pengedar narkotika.
“yang jelas kalau uang tidak ada, si anak menjadi pengedar, padahal si anak itu hanya pemakai, korban.” kata Kuasa Hukum.
Tuduhan sebagai pengedar narkotika itu pun dicurigai oleh pihak keluarga. Karena belum ada bukti yang menguatkan bahwa anak korban adalah seorang pengedar.
“kita bingung, darimana jalannya pengedarnya. Di situ juga waktu ditangkap uang tidak ada didapatkan apapun, apalagi timbangan dari mana jalannya ini, kita justru curiga,” ujarnya.***

Share this article
Viral sebuah video di media sosial yang merekam percakapan seorang oknum jaksa dengan keluarga berkasus, singgung nominal ratusan juta