Bernasib Buruk! Upaya Banding Ferdy Sambo di PT DKI Jakarta Ditolak, Kini Tetap Dijatuhi Hukuman Mati

Banding Ferdy Sambo di PT DKI Jakarta Ditolak
Banding Ferdy Sambo di PT DKI Jakarta Ditolak

AYOJAKARTA.COM – Sidang banding mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo atas vonis hukuman mati berlangsung hari ini, Rabu 12 April 2023.

Pada sidang banding kali ini, Ferdy Sambo tidak dihadirkan. Maka dari itu, sidang banding hari ini hakim hanya membacakan putusan banding dari Ferdy Sambo.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso menyatakan menolak banding Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Baca Juga: Bacaan dan Hal Penting yang Terjadi saat Lailatul Qadar, Malam yang Lebih Baik daripada 1000 Bulan

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata hakim Singgih Budi dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Rabu (12/4/2023).

Dalam sidang banding tersebut, hakim menilai bahwa putusan pada pengadilan di tingkat pertama yakni pada Pengadilan Negeri sudah benar adanya.

Lebih lanjut hakim ketua Singgih Budi Prakoso menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Serta berupaya menutupi fakta kejadian atau mengaburkan peristiwa penembakan yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J, sebagaimana melanggar pasal 340 KUHP dan pasal 49 juncto pasal 33 UU ITE.

Baca Juga: Pernah Sunat Vonis Pinangki, Inilah Sosok Hakim Ketua Singgih Budi Tetap Jatuhi Hukuman Mati pada Ferdy Sambo

Majelis hakim juga menyebut bahwa mantan Kadiv Propam Polri terbukti menghilangkan nyawa mantan ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bersama-sama dengan istrinya yaitu Putri Candrawathi, mantan supirnya Kuat Maruf, mantan ajudannya Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

Dalam sidang banding tersebut, hakim juga membacakan memori banding dari Ferdy Sambo dan juga dari pihak Kejaksaan.

Dalam memori banding, pihak Kejaksaan menyatakan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo telah sesuai karena telah mengakomodir semua tuntutan jaksa.

Baca Juga: PENTING! Jadwal dan Lokasi Penerapan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023

Sedangkan banding yang diajukan oleh pihak terdakwa dalam hal ini yakni Ferdy Sambo menyatakan sejumlah alasan.

Salah satunya menyatakan bahwa penuntut uum dinilai diskriminatif dalam mengajukan banding melalui wewenangnya.

Hal ini tidak lain karena jaksa hanya mengajukan banding terhadap vonis hukuman Ferdy Sambo cs namun tidak kepada Richard Eliezer.

Padahal Richard Eliezer hanya divonis 1 tahun 6 bulan sangat jauh dari tuntutan jaksa sebelumnya.

Baca Juga: Dalai Lama Sampaikan Permintaan Maaf Setelah Videonya Tuai Hujatan dari Masyarakat Dunia

"Penuntut umum menjalankan tugasnya bersifat diskriminatif dalam melakukan wewenangnya," ucap hakim membacakan memori banding jaksa.

Menanggapi hal tersebut, hakim PT DKI Jakarta sepakat dengan memori banding yang diajukan oleh jaksa dan tidak sepakat dengan memori banding dari Ferdy Sambo.

Salah satu alasannya adalah hukuman mati masih berlaku sebagai hukum positif di Indonesia dan konstitusional berdasarkan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Secara normatif hukuman mati masih berlaku sebagai hukum positif di Indonesia, hingga saat ini. Bahkan hukuman mati masuk dalam UU KUHP yang baru," ujar hakim.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ketua Majelis Hakim
# Singgih Budi Prakoso
# Brigadir Yosua
# Pengadilan Tinggi
# kasus pembunuhan berencana
# Ricky Rizal
# Richard Eliezer
# Hakim Ketua
# Ferdy Sambo
# Banding
# hukuman mati
# DKI Jakarta
# DKI Jakarta

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.