AYOJAKARTA.COM - Nasib tenaga honorer yang dikabarkan akan dihapus pada 2023.
Bagaimana jika tenaga honorer 2023 dihapus? bagaimana solusi yang diberikan pemerintah untuk rakyatnya.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube MGMP BIN pda Minggu, 9 April 2023 berikut informasi seputar solusi pemerintah jika tenaga honore dihapus pada 2023.
Pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Menegaskan pada 2023 akan diberlakukan dua status kepegawaian yaitu PNS dan PPPK.
Kemudian tak lama, terbit lagi surat edaran dari Menpan RB yang ditanda tangani oleh Mahfud MD. Tentang pendataan honorer.
Berikut lima solusi dan kebijakan dari pemerintah dalam mengataso tenaga honorer yang dihapus.
1 . Pemetaan honorer atau tenaga kerja non ASN
Sebagaimana yang diketahui terbitnya surat edaran Menpan RB pada 22 Juli 2022.
Saat ini pemerintah sedang melakukan pemetaan tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Hal ini untuk pencepatan transformasi sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga: Wajib Tahu! Menpan RB Bocorkan Nasib Honorer Masa Depan Ditentukan oleh 3 Aspek ini..
2 . Dialihkan menjadi PNS dan PPPK
Kabarnya mulai 2023, pegawai honorer akan dialihkan menjadi honorer atau PNS. Namun tentu dengan syarat dan ketentuan masing-masing jabatan.
Pada Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, telah memberikan ruang untuk pengaliyan status kepegawaian non ASN atau honorer menjadi PNS.
Baca Juga: Siap-siap Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022/2023, Guru Honorer Sudah Aman kah?
3 . Skema outsourcing
Kebijakan bagi tenaga non ASN lainnya adalah skema alih daya atau outsourcing.
Pegawai yang dapat masuk alih daya ini antara lain pengemudi, petugas kebersihan dan satuan pengamanan.
4 . Larangan merekrut honorer baru
Larangan bagi pemerintah atau suatu instansi untuk merekrut honorer baru disertai bagi sanksi yang melanggar.
5 . Perekrutan PPPK Guru dengan afirmasi
Tenaga pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian pemerintah. Guru menjadi posisi yang paling banyak diisi oleh pegawai honorer.***

Share this article
Berikut ini lima solusi dan kebijakan pemerintah terkait isu tenaga honorer akan dihapus di tahun 2023, salah satunya skema outsourcing.