AYOJAKARTA.COM--Buntut dari kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy, kini ayahnya Rafael Alun Trisambodo harus mendekam di rumah tahanan.
Pasalnya, imbas dari perkara itu, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan dan dinilai memiliki jumlah yang tidak wajar yakni terbilang fantastis.
Maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penyelidikan, dan ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi.
Kabarnya, Rafael Alun sudah menerima uang panas atau gratifikasi itu sejak tahun 2011 maka terhitung sudah 12 tahun.
Namun tak berhenti sampai di situ, kasus gratifikasi ini semakin mengorek fakta-fakta baru didalamnya.
Termasuk dugaan adanya pihak lain yang terlibat dengan kasus Rafael Alun.
Dimana yang ramai dibincangkan yakni selebritas dengan inisial R yang disebut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara KPK Ali Fikri selaku Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui terkait selebriti R.
"Dugaan artis berinisial R yang turut serta dalam perkara ini, sejauh ini kami masih melakukan pengecekan, karena kami juga tidak tahu siapa artis dengan inisial R dimaksud," jelas Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK, dikutip melalui kanal YouTube KOMPAS TV.
Awal muncul sebutan selebritas inisial R ini pertama kali dilontarkan Indonesia Audit Watch (IAW).
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) ini menyebut bahwa kasus Rafael Alun baru permulaan yang menjadi gerbang temuan kasus lain.
"Kalau di audit itu baru permulaan. Setelah kasus ini kita baru temukan Rafael terkonsolidasi dengan yang disebut korporasi yang bergerak di bidang konstruksi dan beberapa bidang lain," jelas Iskandar Sitorus.
"Itulah yang menyasar inisial R itu," sambungnya.
Dimana diketahui Rafael Alun ini terkonsolidasi terhadap manipulasi suatu tax amnesty yang berarti pengampunan atau pengurangan pajak terhadap properti.
Baca Juga: Katanya Jatuh Miskin Hingga Bingung Bayar THR Pegawai, Rafael Alun Justru Didampingi 4 Pengacara
"Rafael terdeteksi terkonsolidasi dengan upaya-upaya manipulasi atas upaya untuk mengikuti program pemerintah yaitu pengampunan pajak, tax amnesty," jelas Iskandar.
"Di situlah konsolidasi terkorelasi dana-dana atau uang terhadap puluhan selebriti dan beberapa grup band," sambungnya.
Berdasarkan data yang IAW kaji, diperkirakan puluhan selebriti yakni kisaran 25 hingga 30 orang terlibat kasus Rafael Alun.
"Jadi hitungan kasar kita dengan data yang sudah kita kaji, dengan membaca modus mereka, membaca keterlibatan personal pada perusahaan," ungkap Iskandar melalui kanal YouTube METRO TV.
"Minimal 25 sampai ke 30 (orang selebritas, dan ada 3 grup band di dalamnya, tapi itu hilir," sambungnya.
Adapun pelaku yang dominan hanya satu yakni selebriti dengan inisial R terkait yang disebut juga sebagai intelektual dader.
"Hanya satu dua ko yang jadi operator, yang diorder," jelas Iskandar.
"Tapi ada satu memang yang terlampau dominan yang inisial R tersebut, yang memang luar biasa bisa menjadi ide, intelektual dader," sambungnya.
Dimana diketahui selebriti dengan inisial R ini memang memiliki pengalaman yang cukup dalam kasus terkait.
"Jadi dia yang mengidekan karena memang punya pengalaman sebelumnya, dan pengalamannya itu lumayan," tutur Iskandar.***

Share this article
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) ini menyebut kasus Rafael Alun permulaan yang jadi gerbang temuan lain