AYOJAKARTA.COM - Pemerintah tela mengumumkan akan membuka pendataran CPNS 2023.
Dari kabar yang beredar, pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka sejak 1 April 2023 lalu.
Banyak ribuan bahkan jutaan formasi yang disiapkan pemerintah untuk CPNS 2023 di beberapa instansi pemerintahan.
Baca Juga: CATAT! Berikut Dokumen yang Bisa Dipersiapkan dari Sekarang Untuk Syarat Daftar Lowongan CPNS 2023
Kabar dibukanya pendaftaran CPNS 2023 ini sebelumnya telah diumumkan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Sementara itu, formasi yang disiapkan yakni sebanyak 1.030.501.
Formasi tersebut terdiri dari 80.869 untuk formasi pusat, 24.419 untuk daerah dan 56.450 untuk sekolah kedinasan.
Baca Juga: Kabar Gembira! 6 Formasi Ini akan Buka Lowongan CPNS 2023 Bagi Lulusan SMA-SMK
Untuk diketahui, pelamar CPNS 2023 nantinya akan melakukan pendataran dan melengkapi data-data melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Sebelum itu, pelamar CPNS 2023 harus menyiapkan beberapa syarat dan dokumen yang nantinya akan diupload melaui laman sscasn.bkn.go.id.
Lantas apa saja syarat dan dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS 2023?
Baca Juga: Catat! 4 Formasi Prioritas di Pemerintahan Ini akan Kembali Dibuka pada Lowongan CPNS 2023
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram @cpns2023.id berkaca dari tahun 2022, dokumen yang harus disiapkan yaitu:
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
2. Selfie/Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka untuk Lulusan SMA, Ada 6 Instansi yang Buka Lowongan!
Sedangkan untuk syarat umum adalah:
1. WNI minimal 18 tahun.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.
5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.
6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.
7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.
9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.
10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Baca Juga: 4.672 Formasi CPNS 2023 Sekolah Kedinasan Dibuka, Daftar Klik Link di Sini!
Bagaimana cara membuat akun SSCASN?
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.
2. Pilih buat akun
3. Masukan KTP, KK dan isi keterangan sesuai kolom
4. Isi kode captcha
5. Log in kembali menggunakan NIK dan pasword yang telah didaftarkan
6. Lanjutkan isi kelengkapan data sesuai yang tertulis di web
7. Pilih alokasi kebutuhan, pendidikan, jabatan yang ingin dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes
8. Isi informasi pendidikan.
9. Unggah satu per satu dokumen yang dibutuhkan
10. Cek semua kelengkapan data
11. Terakhir cetak kartu pendataran.***

Share this article
Perhatikan baik-baik, berikut ini adalah cara membuat akun sscasn untuk pendaftaran CPNS 2023, lengkap dengan syaratnya.