AYOJAKARTA.COM---Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa, menyatakan bahwa dirinya sama sekali merasa tidak bersalah dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/3/2023).
Hal ini terungkap saat Teddy Minahasa ditanyakan oleh Hakim apakah dirinya menyesal dan merasa bersalah atau tidak.
Dalam persidangan yang berlangsung secara bertahap, Teddy menjelaskan bahwa tidak ada keterlibatan dirinya dalam jual beli narkoba dengan Linda Pujiastuti alias Anita.
"Apakah saudara merasa bersalah?"tanya Hakim.
Baca Juga: Richard Eliezer Jadi Tolak Ukur Dalam Sidang Teddy Minahasa, Berguna untuk Meringankan?
"Sama sekali tidak, yang Mulia,"jawab Teddy Minahasa dikutip AyoJakarta.com dari Kanal YouTube KompasTV pada (17/3/2023).
Teddy juga menegaskan bahwa ia tidak pernah mengatur atau terlibat dalam transaksi tersebut.
Namun, Teddy mengakui bahwa dirinya menyesal telah memperkenalkan Anita kepada AKBP Dody Prawiranegara.
Menurut Teddy, keputusannya itu menjadi dampak dari kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.
Meski demikian, Teddy menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pembagian uang atau pengendalian dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Woww! Ini Dia Beberapa Istilah yang Dipakai Teddy Minahasa dan Linda Cepu Untuk Transaksi Narkotika
Ia juga mengklaim bahwa dalam percakapannya dengan Anita, tidak pernah ada pembicaraan yang ia deliver kepada saudara Doni.
Teddy mengakhiri pernyataannya dengan mengucapkan terima kasih pada hakim dan tidak memiliki keterangan lain yang ingin disampaikan sebelum persidangan diakhiri.
Kasus peredaran narkoba yang menjerat Teddy Minahasa ini menjadi perhatian publik.
Namun, atas pernyataan dari terdakwa bahwa dirinya tidak merasa bersalah, maka keputusan akhir akan ditentukan oleh majelis hakim pada persidangan berikutnya.

Share this article
Teddy menjelaskan bahwa tidak ada keterlibatan dirinya dalam jual beli narkoba dengan Linda Pujiastuti alias Anita