AYOJAKARTA.COM – Bantuan sosial merupakan program dari Pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu dan melalui Kementerian Sosial.
Beberapa jenis bansos di antara lain adalah PKH dan BPNT. Kedua bansos ini dikenal akan cair secara bersamaan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Namun, beberapa KPM disebutkan belum menerima PKH dan BPNT. KPM adalah Keluarga Penerima Manfaat yang menerima bansos.
Baca Juga: APA Mantan Pacar Mario Dandy Terseret Kasus Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukumnya Buka Suara!
Bagaimana dengan KPM yang belum menerima bansos PKH dan BPNT?
Dikutip oleh AyoJakarta.com pada 15 Maret 2023 melalui kanal Youtube LISVIKA CHANNEL, diketahui alasan mengapa ada yang belum menerima bansos PKH dan BPNT.
Sebelumnya, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Sementara BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai tetap berbentuk saldo, yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pada tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat.
Faktanya, meskipun disebutkan bahwa bansos telah disalurkan pada masyarakat, kenyataan tidak demikian. Menurut fakta di lapangan, masih banyak yang belum menerima bansos.
Masih banyak KPM yang belum tersentuh bansos PKH dan BPNT seperti yang disebutkan oleh berbagai pihak. Apakah alasan KPM belum menerima hingga saat ini?
Hal ini disebutkan karena penyaluran bansos sama seperti periode sebelumnya atau menggunakan tahapan/termin. Bantuan sosial disalurkan secara bertahap pada KPM yang telah terdaftar.
Jadi, apabila belum menerima bansos, besar dugaan karena menunggu giliran, akibat penyaluran bansos secara termin/bertahap tadi.
Sementara itu, apabila sampai akhir tahap/termin penyaluran bansos KPM masih belum menerima, besar kemungkinan telah dihapus atau dikeluarkan dari data penerima bansos.
Hal ini bisa dilihat melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial atau Kemensos RI yaitu Cek Bansos. Aplikasi yang dapat digunakan untuk memeriksa status, mengajukan menjadi penerima bansos hingga melaporkan atau menyanggah penerima bansos.
Penerima bansos secara rutin akan diawasi oleh pendamping sosial, apabila terindikasi mampu maka KPM akan dihapus sehingga tidak menerima bansos apapun.
Kemungkinan lain tidak menerima bansos karena adanya laporan dari pengguna aplikasi Cek Bansos lain bahwa yang bersangkutan tergolong mampu atau bukan orang yang tepat untuk menerima bansos.***
Share this article
diketahui alasan mengapa ada yang belum menerima bansos PKH dan BPNT. Apa saja? Cek hanya di artikel ini!