APA Mantan Pacar Mario Dandy Terseret Kasus Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukumnya Buka Suara!

APA dengan kuasa hukumnya membantah keterlibatan atas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy
APA dengan kuasa hukumnya membantah keterlibatan atas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy

AYOJAKARTA.COM - APA mantan pacar Mario Dandy terseret kasus penganiayaan David Ozora.

Ia dituding telah melakukan provokasi sehingga penganiayaan itu terjadi.

Adapun APA adalah mantan pacar Mario Dandy alias tersangka penganiayaan David Ozora pada 20 Februari 2023 lalu.

APA diketahui pernah menjalin hubungan dekat dengan Mario Dandy selama satu tahun sejak Oktober 2021 sampai Oktober 2022.

Baca Juga: Bukan Cuma Rafael Alun! 2 Pejabat Kemenkeu Juga Dipanggil KPK karena Kekayaannya Mengandung Keanehan Ini

Sosok APA dalam kasus ini disebut-sebut adalah orang yang memberitahu terkait informasi dari perbuatan tidak baik yang dilakukan David kepada AG.

Dalam kasus ini Mario Dandy mengkonfirmasi hal tersebut kepada AG dan AG pun membenarkan hingga terjadilah penganiayaan terhadap David tersebut.

Atas tudingan tersebut, kini kuasa hukum APA yaitu Sumantap Simorangkir memberikan klarifikasi dan menepis tudingan terhadap kliennya tersebut.

Baca Juga: Blak-blakan! Pakar TPPU Kupas Pola Korupsi Rafael Alun, Yenti Garnasih : Apa Gunanya Ada Peraturan!

Sumantap Simorangkir bahkan menanyakan dasar dan bukti apa yang mengatakan bahwa kliennya terlibat dalam kasus penganiayaan Mario Dandy sebagai provokator.

"Klien saya menyatakan tidak benar keterangan itu dan itu memang seandainya ada rangkaian perkara ini adalah perkara pidana adalah rangkaian pada waktu kejadian tertangkap basah," kata Sumantap Simorangkir dikutip ayojakarta.com dari YouTube Metro TV, Selasa (14/3/2023).

"Apakah ada unsur direncanakan atau tidak ya silahkan, tapi kaitanya APA sama sekali tidak ada dalam perkara ini, hanya pernah menjadi teman atau bekas pacar (Mario Dandy)," jelasnya.

Baca Juga: Sebatang Kara! Rafael Alun Trisambodo Belum Jenguk Mario Dandy, Sibuk Urus Harta Kekayaan dengan KPK

Sebelumnya kuasa hukum pelaku AG, Sony Hutahaean mengatakan bahwa sosok APA adalah orang yang memberi informasi kepada Mario Dandy dalam kasus yang menimpa David Ozora.

"Jadi bukan dari AG bahkan APA pun mendapatkan info perbuatan tidak baik itu. Bukan dari klien kami AG tapi si tersangka (Mario Dandy) ini dapatnya dari APA (mantan kekasih)," kata Sony Hutahaean.

Sebagaimana diketahui, AG dalam kasus ini telah disangkakan sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

Ia dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 76 C juncto 80 UU Perlindungan Anak dan/atau 355 ayat (1) juncto 56 KUHP, subsider 354 ayat (1) juncto 56 KUHP, lebih subsider 353 ayat (2) juncto 56 KUHP, lebih-lebih subsider 351 ayat (2) juncto 56 KUHP.

Selain itu dalam kasus ini polisi juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.

Baca Juga: Dendam Terbalaskan, Ayah David Hajar Mario Dandy Habis-habisan? Ini Kronologi dan Faktanya!

Ketiganya diketahui berada di lokasi saat peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Atas tindakan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Penyidik juga mengenakan Mario Dandy Pasal 76c Jo 80 Undang Undang Perlindungan Anak.

Sementara Shane Lukas dijerat dengan Pasal 55 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang Undang Perlindungan Anak.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Sumantap Simorangkir
# Sony Hutahaean
# UU Perlindungan Anak
# AG
# David
# Shane Lukas
# Mario Dandy
# provokator
# Mantan Pacar
# penganiayaan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.