AYOJAKARTA.COM - Pemerintah siapkan dua program subsidi kendaraan listrik yang siap disalurkan pada bulan ini.
Untuk program ini, pemerintah menyatakan akan dimulai pada 20 Maret 2023 untuk pembelian kendaraan listrik, baik motor listrik maupun mobil listrik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bantuan subsidi kendaraan ini ditujukan untuk mempercepat industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia.
“Insentif itu dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KBLBB di tanah air. Adapun, percepatan ini dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan," kata Luhut dikutip AyoJakarta.com dari laman menpan.go.id.
Sementara itu Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa untuk usulan program 2023 ini, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp 7 juta per unit.
Terkait dengan pembelian kendaraan listrik, baik motor dan juga mobil listrik ada dua program subsidi.
Program yang pertama adalah pembelian baru motor listrik, yang kedua adalah konversi sepeda motor ke listrik.
Untuk pembelian motor listrik baru disediakan 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023.
Sedangkan untuk konversi motor, kuota yang disediakan 50 ribu ditahun 2023, dengan syarat kendaraan berkapasitas 110-150 cc.
Sementara itu subsidi mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.
Untuk target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR dan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) dan juga bisa pelanggan listrik 450-900 VA.
Pemerintah hanya memberi bantuan terhadap belanja motor maupun mobil hanya berlaku untuk satu kali belanja tidak bisa dipakai dua kali.***

Share this article
Pemerintah menyiapkan dua program subsidi kendaraan listrik yang siap disalurkan pada 20 Maret 2023 untuk pembelian kendaraan listrik.