AYOJAKARTA.COM – Kasus anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satrio atas penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora masih berjalan.
Kapolda Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus ini telah menetapkan dua tersangka yakni, Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua.
Menurut pernyataan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David karena melampiaskan amarahnya.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube METROTV pada Kamis, (2/3/2023), kuasa hukum AG, Sony Hutahaean menegaskan bahwa Mario mendapatkan informasi bukan dari AG.
“Jadi berdasarkan BAP yang sudah ada, tersangka ini (Mario Dandy) mendapatkan info bukan dari AG sendiri,” kata Sony Hutahaean.
Namun, Mario Dandy mendapatkan informasi dari perempuan yang mempunyai inisial APA.
“Tetapi tersangka ini mendapatkan informasi dari APA, nah APA ini di BAP namanya sudah disebutkan,” sebut Sony Hutahaean.
Kuasa hukum AG mengungkapkan bahwa wanita inisial APA merupakan mantan kekasih Mario Dandy.
“Yang belum disebutkan di media itu APA ini merupakan mantan kekasih dari Mario,” ungkap Sony.
Menurut pernyataan Sony, APA mendapatkan informasi tersebut dari anak korban.
“Setelah dicek, menurut APA ini, dia mendapatkan informasi dari anak korban,” jelas Sony.
Namun hal itu belum tentu kebenarannya, ditegaskan Sony harus konfirmasi lagi ke anak korban.
Baca Juga: 'Kiamat' Smartphone Semakin Dekat, Sudah Ada Penggantinya? Ini Kata Sang Penemu HP
“Tapi hal ini harus dikonfirmasi kembali, bahwa ada perbuatan yang tidak baik menurut saudara APA yang didapat dari anak korban,” tegas Sony.
Lebih lanjut, Sony menjelaskan bahwa AG Sendiri mendapat informasi ada perbuatan tidak baik itu bukan dari Mario.
Berdasarkan BAP dari AG, dikatakan Sony bahwa APA yang memberitahu AG soal perlakuan tidak baik.
“Bahkan AG ini tidak mendapatkan informasi perbuatan tidak baik itu bahkan bukan dari Mario, melainkan dari APA, jadi ini berdasarkan BAP,” pungkas Sony.***

Share this article
Menurut pernyataan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David karena melampiaskan amarahnya.