AYOJAKARTA.COM – Eks Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj memberikan pandangannya terhadap anak pejabat pajak yang terlibat kasus penganiayaan.
Said Aqil menyebut bahwa anak pejabat pajak itu salah asuh oleh orang tuanya.
David (17) adalah korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan anak dari seorang mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahan, Tapi Tidak Dilaporkan di LHKPN, Kenapa?
Pasca menjenguk David, mantan Ketum PBNU tersebut menyinggung pola asuh yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Said Aqil Siradj penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.
Said Aqil heran dengan perlakuan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David terlebih bahwa yang bersangkutan merupakan anak yang berasal dari keluarga terdidik.
“Saya juga heran di bumi Pancasila ada perbuatan seperti itu dan dilakukan oleh anak keluarga terdidik, elit, bukan biadab dan dari pedalaman,” katanya, dikutip dari Suara.com, Rabu, 1 Maret 2023.
Mantan Ketum PBNU tersebut menilai bahwa pola asuh yang diterapkan oleh Rafael Alun Trisambodo kepada Mario Dandy itu salah.
Selain itu, Said Aqil Siradj juga mempertanyakan apakah selama ini sang ayah yaitu Rafael Alun Trisambodo mendidik atau mengurus Mario Dandy dengan pola asuh yang benar.
“Saya juga heran ada anak seperti itu, maka yang jelas seperti yang beberapa pihak sudah menyinggung apakan bapaknya tidak mengurus anaknya atau salah urus, tidak dididik atau salah didik dengan dibiarkan, dimanja dengan segala kemewahan, uangnya belum tentu halal,” tuturnya.
Menurut Said Aqil, apabila seorang anak diberi makan yang berasal dari uang haram maka anaknya akan nakal.
Baca Juga: Sudah Hadir! Rafael Alun Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Terduduk Memegangi Kepala
“Jelas kalau uang haram dimakan oleh anak pasti anak akan nakal,” jelasnya.
Publik tidak hanya dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David hingga koma, tetapi publik juga heran akan kekayaan yang gemar dipamerkan oleh keluarga Rafael Alun Trisambodo.
Publik heran dengan kekayaan yang dimiliki oleh mantan pejabat eselon III DJP tersebut karena tidak sesuai dengan jabatannya.
Berdasarkan laporan LHKPN pada tahun 2022, Rafael Alun Trisambodo memiliki jumlah kekayaan sebanyak Rp56,1 miliar.***

Share this article
Eks Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj memberikan pandangannya terhadap anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio.