AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer mendapatkan pemindahan penahanan ke Rutan Bareskrim Polri.
Padahal baru semalam Richard Eliezer ditahan di Rutan Salemba, hal ini menimbulkan banyak pertanyaan apa alasannya.
Kini terungkap alasan pemindahan Richard Eliezer dikembalikan ke Bareskrim meski baru sementara ditahan di Rutan Salemba.
Baca Juga: Gempa Bumi Dangkal Guncang Sukabumi, BMKG Informasikan Miliki Kekuatan M 4,0
Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan alasan pemindahannya.
Terungkap pemindahan Richard Eliezer ini dipengaruhi karena status kliennya sebagai justice collaborator.
"Proses pemindahan dari rutan Salemba ke Bareskrim semua berjalan lancar," jelas Ronny Talapessy dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KompasTV Selasa (28/2/2023).
Baca Juga: Waduh! Diguyur Hujan Selama Tiga Hari Berturut-turut 6 Pintu Air di Jakarta Berstatus Waspada
Pemindahan Richard Eliezer dari Rutan Salemba ke tahanan Bareskrim ini ternyata disarankan oleh LPSK.
Terlebih status Richard Eliezer masih sebagai justice collaborator yang keselamatannya dilindungi.
"Ini sesuai dengan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," tutur Ronny Talapessy.
Baca Juga: Beri Komentar Menohok! Hotman Paris Geram Dengar Kasus Anak Dirjen Pajak: Dia Ditahan di Mana?
"Hal ini sesuai dengan status Richard Eliezer sebagai justice collaborator," tambahnya menjelaskan.
Pemindahan Richard Eliezer ini memang sudah sesuai dengan aturan perundangan perlindungan saksi dan korban.
Bahkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kemenkumham untuk pemindahan Richard Eliezer.
"Sesuai dengan peraturan perundangan, dan sudah koordinasi dengan Kemenkumham," ucap Ronny Talapessy.
Ditegaskan sang pengacara jika dua rutan antara lapas Salemba dan Bareskrim sudah berkoordinasi.
"Dari lapas Salemba sudah kembali kepada ke rutan Bareskrim," tandasnya.
Baca Juga: Perkembangan David Sudah Bisa Nafas Tanpa Alat Bantu, Pihak Medis Dokter Frans : Sudah Membaik Tapi
Richard Eliezer menjalani masa tahanan sesuai dengan vonis dari hakim 1 tahun 6 bulan penjara karena tidak ada pihak yang banding.
Sehingga penahanan Richard Eliezer dilakukan di rutan Bareskrim Polri.***

Share this article
Terungkap alasan dari pemindahan Richard Eliezer ke Rutan Bareskirm sebelumnya di Salemba, Ronny Talapessy sampai koordinasi dengan ini.