Pengacara Agus dan Hendra Kurniawan Kecewa Atas Vonis Kliennya, Bandingkan dengan Bharada E: Eksekutor Saja..

Ragahdo Yosodiningrat: Pengacara Agus dan Hendra Kurniawan Kecewa Atas Vonis Kliennya, Bandingkan dengan Bharada E: Eksekutornya Saja…
Ragahdo Yosodiningrat: Pengacara Agus dan Hendra Kurniawan Kecewa Atas Vonis Kliennya, Bandingkan dengan Bharada E: Eksekutornya Saja…

AYOJAKARTA.COM –- Kuasa hukum Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengaku kecewa atas vonis hakim yang dijatuhkan kepada kliennya.

Hal tersebut disampaikan usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Agus Nurpatria dijatuhi vonis 2 tahun penjara sedangkan Hendra Kurniawan lebih tinggi yakni divonis 3 tahun penjara.

Baca Juga: PN Jaksel Kebanjiran Karangan Bunga, Bentuk Dukung Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Seperti diketahui bahwa keduanya ikut terlibat dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan atas kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ragahdo juga membandingkan vonis sidang kliennya dengan vonis Richard Eliezer alias Bharada E yang divonis lebih ringan.

Padahal menurutnya, Bharada E menjadi eksekutor penembakan Brigadir J.

“Tadi kita sama-sama sudah mendengarkan putusan bagi kedua terdakwa siang ini dimulai dari Pak Agus Nurpatria dilanjutkan dengan Hendra Kurniawan,” kata Ragahdo dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Kompas.com, Senin (27/2/2023).

“Dimana Agus Nurpatria dituntut 3 tahun penjara dan diputus 2 tahun penjara, sedangkan Hendra Kurniawan ini dituntut 3 tahun penjara dan diputus yang sama itu 3 tahun penjara,” imbuhnya.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Sang Istri Seali Syah Terpukul dan Tak Kuasa Tahan Tangis

Menurutnya kedua kliennya dipertimbangkan yang sama oleh majelis hakim yang dipersalahkan atas pasal 32 juncto 48 Undang-undang ITE juncto 55 KUHP.

Kuasa hukum Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan ini juga mengatakan bahwa kliennya dituntut dengan pasal 33 junto 49 ITE juncto 55.

Namun menurutnya majelis hakim berpendapat bahwa rumusan pasal 33 Undang-undang ITE tidak dapat dipenuhi sehingga majelis hakim mengambil dari subsider yaitu pasal 32.

Terkait dengan tangkapan atas vonis kiennya, Ragahdo berpendapat bahwa dirinya dan tim kuasa hukum telah melihat dan meyakini sejak awal bahwa kliennya seharusnya bebas.

“Pak Agus dan Pak Hendra ini seharusnya bebas karena tidak memenuhi rumusan unsur didakwakan, jadi sudah barang tentu kami sebagai penasihat hukum tidak sependapat dengan majelis hakim,” ujarnya.

Baca Juga: Terbukti Bersalah, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta Kasus Perintangan Penyidikan

“Cuma untuk menilai atau mengomentari isi dari putusan ini kami tidak mau berkomentar banyak karena Salinan keputusan juga belum dapat kami terima,” imbuhnya.

Terkait dengan langkah selanjutnya apakah akan banding atau tidak, Ragahdo menyampaikan bahwa hal tersebut dikembalikan kepada kedua terdakwa.

Menurutnya kedua terdakwa yakni Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan sudah dengan jelas menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu.

Dari pihak tim kuasa hukum menyayangkan vonis yang dijatuhkan kepada kliennya serta membandingkan vonis tersebut dengan Richard Eliezer.

“Menurut kami juga penasihat hukum ya sangat disayangkan bisa 2 tahun bisa 3 tahun, sedangkan sebagaimana kita ketahui bersama, eksekutornya aja ini 1 tahun 6 bulan,” kata Ragahdo.

“Sedangkan disini Pak Hendra Pak Agus sama-sama menjalankan perintah atasan yang ia tidak ketahui, mereka baru mengetahui bahwa semua ini skenario itu satu bulan selanjutnya yaitu bulan Agustus tahun 2022,” imbuhnya.

Sehingga ia mengatakan ada sedikit kekecewaan dan keanehan atas vonis hakim yang dijatuhkan terhadap kliennya.***(Sulistiyaningsih)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kematian Brigadir J
# Obstruction of Justice
# Kuasa Hukum
# Agus Nurpatria
# Hendra Kurniawan
# Ragahdo Yosodiningrat
# Bharada E
# vonis

News Update

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.