TOK! Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, AKP Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara, Hakim Bongkar Fakta Ini!

Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto Merasa Ditipu Ferdy Sambo: Apakah Ini Kesalahan Kami?
Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto Merasa Ditipu Ferdy Sambo: Apakah Ini Kesalahan Kami?

AYOJAKARTA.COM -- AKP Irfan Widyanto merupakan salah satu pelaku tindak pidana perkara obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan denda 10 juta.

Adapun vonis hukuman tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2023).

"Mengadili, menyatakan terdakwa atas nama AKP Irfan Widyanto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Membebaskan terdakwa AKP Irfan Widyanto dari dakwaan primer tersebut. Menyatakan terdakwa atas nama AKP Irfan Widyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum dengan cara apapun," kata hakim di awal pembacaan putusannya.

Baca Juga: HEBOH! Netizen Sebut Kasus Mario Dandy dan Agnes Mirip Ferdy Sambo-Putri Tapi Versi Bocil, Begini Alasannya!

Kemudian majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan dengan denda 10 juta terhadap AKP Irfan Widyanto.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 bulan dan pidana denda sebesar 10 juta rupiah," kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dikutip dalam tayangan kompastv live yang dikutip AyoJakarta.com pada jumat (24/2).

Selain itu pada putusan hakim ini juga turut mempertimbangkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan untuk mantan anak buah Ferdy Sambo, AKP Irfan Widyanto tersebut.

Dimana hal yang memberatkan AKP Irfan Widyanto yakni ia merupakan anggota Polri yang punya pengetahuan tugas dan kewenangan penyidikan dan tindakan barang-barang yang berhubungan tindak pidana.

Baca Juga: Selain Brigadir J Naik Pangkat, Kamaruddin Simanjuntak Juga Minta Rumah Ferdy Sambo Jadi Museum, Ini Alasannya

Sementara itu hal yang meringankan AKP Irfan Widyanto disebabkan karena beliau telah mengabdi kepada negara dan berprestasi.

Majelis hakim juga mengungkapkan bahwa dalam masa tugasnya ia mempunyai kinerja kerja yang bagus dan diharapkan mampu memperbaiki perilaku dan dapat melanjutkan karirnya.

Majelis hakim juga menilai AKP Irfan Widyanto telah terbukti melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Intip Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Tegas Menvonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

Selanjutnya putusan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan AKP Irfan Widyanto dihukum dengan pidana 1 tahun penjara dan denda 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Hal ini juga berlaku pada vonis rekan seprofesinya Arif Rachman Arifin dimana ia juga divonis 10 bulan penjara pada akhirnya.

Diketahui di kasus OOJ pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang dilakukan Irfan Widyanto bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.***(Cita Aryani. M)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# 10 bulan penjara
# AKP Irfan Widyanto
# Obstruction of Justice
# anak buah Ferdy Sambo
# Nofriansyah Yosua Hutabarat

News Update

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.