AYOJAKARTA.COM - Kabar menggembirakan tentunya bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang menantikan pencairan dana bantuan sosial (bansos).
Lantara dikabarkan sekitar akhir bulan Februari 2023 dana bantuan sosial (bansos) akan dicairkan oleh Dinas Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Bantuan yang akan segera cair ini adalah bantuan PKH (program keluarga harapan) tahap 1 di tahun 2023, periode Januari, Februari, dan Maret.
Baca Juga: Simak Cara Mengganti Puasa Ramadhan Menahun dari Ustaz Adi Hidayat
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal Youtube DIARY BANSOS menyatakan bahwa, sebelumnya pencairan bantuan PKH akan dilaksanakan pasca tanggal 21 Februari 2023.
Akan tetapi, dari tanggal 12 Februari hingga 20 Februari 2023, selama 10 telah dilaksanakannya uji petik penyaluran bantuan sosial di tahun 2022 oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Uji petik penyaluran bantuan sosial ini dilakukan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Diantaranya mulai dari bantuan sosial PKH, BPNT, BLT Minyak Goreng, BLT BBM, BST dan PENA, hal ini untuk memastikan apakah bantuan tersebut telah sesuai dengan pedoman yang ada di Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Baca Juga: Tips Lolos Survei saat Pengajuan Pinjaman KUR 2023, Ikuti Agar Peluang ACC Lebih Besar!
Selain itu, uji petik ini bertujuan untuk memastikan apakah bantuan tersebut telah benar-benar tepat sasaran atau belum.
Pasca berakhirnya masa uji petik pada 21 Februari 2023, maka dikabarkan bantuan PKH akan segera dicairkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dan diterima oleh para KPM.
Hal ini ditandai dengan adanya bukti dari website SIKS-NG yang digunakan oleh pemerintah daerah, pendamping sosial, dan pihak-pihak terkait (operator).
Melalui website SIKS-NG tersebut para pendamping atau operator dapat melihat nama-nama penerima dana bantuan PKH yang akan segera dicairkan.
Dalam website tersebut dapat dilihat keterangan PKH Januari-Maret, dengan statusnya calon penerima bantuan.
Bersamaan dengan hal tersebut, SK calon penerima bansos pun telah diproses dan dapat dipastikan dana bantuan PKH tahap 1 tahun 2023 akan segera dicairkan.
Terkait pencairan dana bantuan, belum ada informasi resmi yang didapat, apakah melalui Kantor Pos atau Kartu KKS.
Namun untuk prediksi sementara, dana bantuan tersebut akan dicairkan melalui Kantor Pos.***

Share this article
Uji petik penyaluran bantuan sosial ini dilakukan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos.