AYOJAKARTA.COM--Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E telah menjalani sidang vonis pada 15 Februari 2023.
Sidang Richard Eliezer pun sangat ramai dihadiri masyarakat, mulai dari wartawan sampai pendukungnya dari berbagai kalangan.
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman pidana 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer.
Sontak vonis ringan Richard Eliezer membuat suasana pengadilan menjadi heboh, karena bangga terhadap Hakim yang dinilai adil.
Usai sidang vonis, kekasih sang kekasih, Lingling mengunjungi Bharada Eliezer.
Lingling mengungkapkan bahwa Richard menitipkan pesan kepada dirinya untuk para pendukung.
“Sudah sampaikan secara langsung,” kata Lingling dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Selasa, (21/2/2023).
Awalnya ia memberikan pesan kepada Richard Eliezer untuk belajar dari kasus pembunuhan ini.
“Saya bilang, yang pasti benar-benar memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi dari sekarang,” ungkap kekasih icad.
Sehingga, Eliezer harus tahu mana perintah yang salah dan perintah yang benar.
“Sehingga lebih tahu mana perintah-perintah yang salah, dan benar, jadi mana yang wajib dijalankan dan mana yang bisa ditolak,” lanjutnya.
Dengan begitu, Richard menjawab ia akan terus memperbaiki diri, dan kejadian yang sama tidak terulang lagi.
“Dia bilang iya, dia tidak ingin jatuh ke lubang yang sama, dia akan memperbaiki diri,” ucap Lingling.
Tidak hanya kepada Lingling, ia juga berpesan kepada semua pihak yang telah mendukung selama proses persidangan.
“Pesan dia ke teman-teman yang sudah mendukung, ia bilang terimakasih banyak, maaf ya tidak bisa balas semua support dan kebaikan teman-teman yang telah mendukung dia,” jelas Lingling.
“Baik teman-temannya atau orang yang tidak dia kenal, semoga Tuhan memberkati,” pungkas Lingling.***

Share this article
Usai sidang vonis, kekasih sang kekasih, Lingling mengunjungi Bharada Eliezer dan dititipi pesan untuk para pendukung Eliezer