AYOJAKARTA.COM – Menkopolhukam RI, Mahfud MD diketahui ikut memantau perjalanan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
Pernyataan Mahfud MD seringkali mengejutkan banyak pihak, dianggap berani dan menimbulkan teka-teki.
Mahfud MD pernah menyatakan mendengar adanya pesanan hukuman mati bagi Ferdy Sambo, serta adanya gerakan bawah tanah upaya membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum.
Bahkan beberapa pernyataan Mahfud Md kini terbukti, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, sedangkan Eliezer dijatuhi pidana lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Polemik hukuman mati ini terus berlanjut, pihak Ferdy Sambo masih berjuang dengan pengajuan banding.
Bahkan diperkuat adanya KUHP baru mengenai pidana mati yang akan berlaku tahun depan.
Disebutkan dalam KUHP baru hukuman mati dengan percobaan 10 tahun.
Artinya hakim tidak bisa langsung menjatuhkan pidana mati, tetapi dengan percobaan 10 tahun.
Jika terpidana mati selama 10 tahun menunjukan perilaku baik, maka hukuman mati diubah menjadi pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Mahfud MD lantas menghubungkan hal tersebut dengan pidana mati bagi Ferdy Sambo yang dijatuhkan oleh majelis hakim pengadilan tinggi Jakarta Selatan.
Dikutip dari akun TikTok FD.Infotaiment pada Senin 19 Februari 2023.
Kembali mengejutkan, Mahfud MD memberikan pernyataan Ferdy Sambo tidak akan dihukum mati.
"Saya menduga dia akan meninggal di penjara seumur hidup, keyakinan saya tidak akan dihukum mati,"ujar Mahfud.
"Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itu kan hukum pidana yang baru berlaku, hukumannya hukaman mati tetapi tidak akan dieksekutor," lanjutnya.
Menurutnya hal ini bukanlah upaya untuk mempengaruhi hakim terhadap keputusan yang diambil.
Mahfud MD hanya menerapkan pengetahuan tentang hukum sebagaimana dia memiliki dan juga menghubungkan adanya KUHP baru yang akan berlaku tahun depan.
Ini merupakan jawaban dari pertanyaan yang diajukan mengenai hukuman mati Ferdy Sambo akankah terlaksana.
Pasalnya hukuman mati ini masih menunggu melalui beberapa proses setidaknya empat belas hari sebagaimana pernah disampaikan oleh Ketut Sumedana.
Kendati dirinya memiliki pendapat demikian, Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya keputusan yang akan dijatuhkan kepada Ferdy Sambo kepada majelis hakim.***

Share this article
Mengejutkan Mahfud MD memberikan pernyataan jika dirinya yakin bahwa Ferdy Sambo tidak akan dihukum mati, ini penyebabnya!