Menakar Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Seberapa Besar Peluangnya?

Ferdy Sambo saat menghadiri sidang
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang

AYOJAKARTA.COM--Salah satu terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Atas vonis tersebut, Ferdy Sambo dan ketiga terpidana lain, Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf telah mengajukan banding.

Lantas, masih adakah peluang Ferdy Sambo lolos dari jerat hukuman mati? Sebesar apakah peluangnya?.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkap bahwa empat terpidana kasus ini telah mengajukan banding.

Baca Juga: Tumpukan Catatan Usai Putusan Hakim Atas Kasus Brigadir J, Susno Duadji: Momen Bagus Institusi Polri Berkaca!

“Dari 5 terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana almarhum Yosua, ada empat terdakwa yang menyatakan banding atas putusan yang dibacakan kemarin,” ujarnya.

Usai Hakim menjatuhkan vonis, terpidana memang masih memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum lain.

Berbagai cara dapat dilakukan terpidana demi meringankan hukuman, termasuk Ferdy Sambo yang mendapat vonis paling berat.

Upaya hukum yang dapat dilakukan terpidana adalah mengajukan banding di pengadilan tinggi dan kasasi serta peninjauan kembali di tahap selanjutnya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Minta 3 Hal Ini kepada Presiden Jokowi, Salah Satunya Rumah Duren Tiga Jadi Museum?

Mantan Hakim Agung, Djoko Sarwoko mengingatkan putusan di pengadilan negeri kadang bisa berubah di pengadilan yang lebih tinggi.

“Ada peluang, tapi itu banyak tergantung pada pimpinan Pengadilan Tinggi,” ungkapnya.

Dengan demikian, hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo berpeluang untuk berubah, bahkan menjadi lebih ringan.

Sementara itu, pernyataan di atas yang menakar peluang Sambo lolos dari hukuman mati, diperkuat dengan pernyataan Hakim non aktif Albertina Ho.

Dirinya menyatakan Ferdy Sambo berpeluang lolos dari hukuman seumur hidup setelah KUHP baru berlaku.

Baca Juga: Rayakan Vonis Tipis Terpidana Richard Eliezer, Irma Hutabarat Undang Para Eliezer Angels untuk Pesta Durian

“Begitu mulai berlaku KUHP baru, maka Ferdy sambo akan mendapat aturan hukum yang lebih ringan dalam eksekusi pidananya,” ucapnya.

Pada peraturan KUHP baru yang akan berlaku Januari 2026, status terpidana mati bisa berubah menjadi pidana seumur hidup dengan masa percobaan 10 tahun menjalani hukuman dengan syarat berkelakuan baik.

“Bisa begitu, peluang itu ada,” imbuh Albertina Ho, dilansir AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV.*** 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Humas PN Jaksel Djuyamto
# ajukan banding
# Djoko Sarwoko
# Vonis Hukuman Mati
# Putri Candrawathi
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.