AYOJAKARTA.COM – Setelah vonis hukuman untuk semua terdakwa kasus pembunuhan Yosua dibacakan, Kamaruddin Simanjuntak meminta beberapa hal kepada Presiden.
Kamaruddin Simanjuntak mengucapkan syukur setelah pembacaan vonis karena menurutnya ini bukan hanya keadilan untuk keluarga Yosua tapi untuk masyarakat Indonesia juga.
Penasihat Hukum Kamaruddin Simanjuntak memiliki sejumlah permintaan yang ia tunjukan kepada Presiden RI.
Permintaan pertamanya adalah untuk mengembalikan nama baik Yosua dan keluarga karena sebelumnya Yosua telah dituduh memperkosa Putri Candrawathi. Permintaan kedua adalah menjadikan Yosua sebagai pahlawan kepolisian.
“Kami berharap pemerintah dalam hal ini bapak presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan agar turut membantu memberikan nama baik keluarga,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
“Dengan cara memberikan restitusi, yang kedua mengangkat dia (Yosua) menjadi pahlawan kepolisian,” tambahnya.
Kemudian Kamaruddin Simanjuntak juga memiliki permintaan agar rumah Duren Tiga dijadikan sebagai museum.
Hal tersebut memiliki tujuan agar rumah Duren Tiga dapat digunakan sebagai pengingat untuk kepolisian agar tidak melakukan kejahatan.
“Mengikhlaskan rumah Duren Tiga, itu kan rumah yang tidak terlalu besar untuk menjadi museum pengingat agar tidak lagi kejahatan kepolisian ke depan khususnya kejahatan Propam,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menegaskan jika permintaannya tersebut tidak dipenuhi maka dirinya akan melakukan gugatan ke pengadilan.
“Kami juga berencana apabila kami tidak diberikan itu, akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum melalui pengadilan, khususnya gugatan pra peradilan supaya harkat dan nama baik daripada Yosua dipulihkan,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Di sisi lain, Penasihat Hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak justru mengaku sedih dan bahkan menangis saat mengetahui vonis mati ditujukan untuk Ferdy Sambo.
Pasalnya Kamaruddin Simanjuntak sempat menawarkan bantuan kepada Ferdy Sambo untuk bertobat, mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga Yosua sebagai korban.
Baca Juga: Haru! Ronny Talapessy Banjir Pujian Setelah Menangis Histeris Usai Vonis Richard Eliezer
Namun tawaran dari Kamaruddin Simanjuntak tersebut tidak diindahkan oleh pihak Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.
“Soal putusan hukuman mati, pertama saya sedih dan menangis. Kenapa? Karena saya tahun lalu menawarkan kepada Ferdy Sambo bahkan kepada Putri supaya dia cepat menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada keluarga,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Namun selama proses hukum kasus pembunuhan Yosua semua terdakwa kecuali Richard Eliezer tidak mengakui perbuatannya.
Bahkan sampai vonis telah dijatuhkan oleh Hakim, baik Ferdy Sambo da Putri Candrawathi tidak menyesali perbuatannya dan tidak meminta maaf kepada keluarga Yosua.
Sambo dan Putri tetap berkeyakinan bahwa mereka tidak bersalah dengan alasan-alasan yang tidak bisa diakui oleh hukum, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV (16/2/2023).***

Share this article
Kuasa hukum keluarga Yosua Kamaruddin SImanjuntak minta 3 hal ini kepada presiden RI yakni Joko Widodo, apa saja?