AYOJAKARTA.COM – Kuasa hukum terpidana Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy sampaikan tanggapannya atas vonis yang diterima kliennya.
Untuk diketahui, Ronny Talapessy mendampingi kasus hukum Richard Eliezer secara pro bono atau tidak dibayar sama sekali.
Namun saat ini Ronny Talapessy patutlah merasa lega karena perjuangan dirinya bersama tim tidak sia-sia.
Apa yang selama kurang lebih 4 bulan ia dan seluruh timnya perjuangkan akhirnya membuahkan hasil.
Richard Eliezer akhirnya resmi divonis dengan hukuman yang sangat jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 1 tahun 6 bulan dan denda Rp5000.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @jamgadangtv pada Rabu (15/2/23), atas vonis yang diputuskan hakim kepada Richard Eliezer tersebut, Ronny Talapessy menyampaikan rasa terima kasihnya kepada banyak pihak yang dari awal terus mengawal kasus hukum tersebut.
Seperti kepada pihak hakim, LPSK, keluarga Brigadir J, aliansi yang mengirim Amicus Curiae dan seluruh pendukung Richard Eliezer yang lain.
“Kami dari tim Penasihat Hukum saya berterima kasih kepada teman-teman semuanya, kita ada kerja tim, kita solid bagaimana kita menjaga agar pembelaan kita bisa maksimal,” ujar Ronny Talapessy.
Bahkan Ronny Talapessy mengakui jika awalnya ia merasa sangat takut mengawal Richard Eliezer sebagai pengacara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Puji Majelis Hakim Terkait Vonis Richard Eliezer: ilmiah Tidak Jadul, Modern
“Saya tahu beberapa teman-teman media tahu juga pun di awal-awal bagaimana ada saya ketakutan tetapi saya mewakili teman-teman, keluarga Ichad mengucapkan banyak terima kasih,” ungkap Ronny Talapessy.
Namun meski Ronny Talapessy menyampaikan bahwa dari Richard Eliezer mengatakan menerima dengan ikhlas apapun vonis dari hakim, ia tetap berharap hal ini kepada pihak JPU.
Ronny Talapessy berharap jika pihak JPU bisa melihat rasa keadilan yang ada di masyarakat sehingga diharapkan pihak JPU tidak mengajukan banding atas vonis Richard Eliezer.
“Dari kami targetan kami sebagai Penasihat Hukum sudah sesuai bahwa targetan kami kan dari awal saya sampaikan bahwa ini adalah keputusan Richard apapun keputusan hari ini kita akan ikhlas kita akan terima dan kita lihat tadi putusan pengadilan sesuai dengan keinginan Richard dia ikhlas dia terima,” ujar Ronny Talapessy.
Baca Juga: Bersikap Jujur dan Konsisten Selama Persidangan, Bharada E Divonis Ringan oleh Hakim
“Terkait 1 tahun 6 bulan kami pun dari Penasihat Hukum terima. Ini adalah hak dari JPU tentunya kita hormati kita hargai tapi kita harapkan bahwa JPU melihat rasa keadilan yang ada di dalam masyarakat tentunya kami harapkan JPU tidak mengajukan banding,” lanjutnya.***

Share this article
ini Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer merasa lega karena perjuangan dirinya bersama tim tidak sia-sia. Berharap JPU tak banding