Divonis Mati, Ferdy Sambo Masih Bisa Lolos! Martin Simanjuntak: Eksekusi Mati Tidak Semudah yang Dibayangkan

Divonis Mati, Ferdy Sambo Masih Bisa Lolos! Martin Simanjuntak: Eksekusi Mati Tidak Semudah yang Dibayangkan

Divonis Mati, Ferdy Sambo Masih Bisa Lolos! Martin Simanjuntak: Eksekusi Mati Tidak Semudah yang Dibayangkan

AYOJAKARTA.COM - Martin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Yosua menanggapi putusan vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo yakni hukuman mati.

Menurutnya, ketika vonis hukuman mati dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, eksekusi mati belum tentu dilakukan selagi putusan tersebut belum inkrah.

Bahkan Ahli Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan justru pesimis akan ada 'gerilya' lain agar menggagalkan vonis Ferdy Sambo tersebut.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Lewat PT.Pos Indonesia? Inilah Berkas yang Harus Dipersiapkan

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Uya Kuya TV, Martin Simanjuntak menyampaikan bahwa seorang yang terpidana mati masih akan diberikan kesempatan.

"Ada yang mengatakan bahwa terhadap terpidana mati itu masih diberikan kesempatan, untuk melakukan pertobatan, dengan diasesmen selama 10 tahun," ujar Martin Simanjuntak.

"Apabila dalam 10 tahun berturut-turut melakukan kelakuan baik, maka hukuman (mati) itu ditangguhkan," tambahnya.

Baca Juga: Curahan Hati Trisha Eungelica, Setelah Ferdy Sambo Divonis Mati dan Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

Dimana seperti tercantum dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mengatur soal hukuman mati bisa berubah.

"Karena RKUHP yang baru mengatur hukuman mati bisa berubah, karena hukuman mati ini hukuman alternatif," ungkap Asep Iwan Irawan.

Disebutkan dalam pasal 98 RKUHP tersebut yang berbunyi, "Pidana mati diancamkan secara alternatif sebagai upaya terakhir untuk mencegah dilakukannya Tindak Pidana dan mengayomi masyarakat,".

Asep Iwan Irawan menjelaskan seseorang yang divonis hukuman mati bisa saja berubah seiring masa percobaan selama 10 tahun.

Baca Juga: Data Pribadi Diancam Akan Disebar? Begini Cara Mengatasi Tagihan Pinjol Ilegal 2023

"2025 itu KUHP yang berlaku itu disebutkan orang menjalani hukuman mati, kalau sudah menjalani hukuman 10 tahun bisa berubah, bisa seumur hidup bisa 10 tahun," tutur Asep Iwan Irawan.

Tambah lagi Martin menjelaskan meskipun RKUHP yang baru belum berlaku, namun ketentuan perundang-undangan yang digunakan akan dipilih yang lebih menguntungkan terdakwa.

"Apabila ada salah satu ketentuan perundang-undangan yang baru, dan lebih menguntungkan, maka yang digunakan adalah yang lebih menguntungkan terdakwa," tutur Martin.

"Secara penerapan, RKUPH yang baru itu baru bisa digunakan 3 tahun lagi," sambungnya.

Baca Juga: Data Pribadi Diancam Akan Disebar? Begini Cara Mengatasi Tagihan Pinjol Ilegal 2023

Oleh karena itu, Martin menyampaikan setelah Ferdy Sambo divonis hukuman mati belum tentu eksekusi mati juga dilakukan.

Pasalnya banyak pertimbangan yang bisa menjadi penyebab putusan tersebut berubah.

"Untuk melakukan eksekusi (mati) apabila sudah inkrah (tetap) itu tidak semudah yang kita bayangkan,"jelas Martin.

Dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube METRO TV, Asep Iwan Irawan juga menambahkan bahwa hal tersebut menimbang adanya tolak banding, putusan kasasi serta upaya hukum melakukan peninjauan kembali (PK).

Baca Juga: Usai Vonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Beri Salam Metal ke Jaksa Bermakna I Love You

"Jangan senang dulu, ini kan ada banding, anggaplah dikuatkan oleh tolak banding, dikuatkan kasasi, atau melaksanakan PK (peninjauan kembali)," ujar Asep Iwan Irawan.

Oleh karena itu, ia khawatir meskipun vonis hukuman mati sudah dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, namun belum tentu eksekusi mati akan dilaksanakan.

"Syukur kita atas mati itu, hati-hati. Belum tentu eksekusi mati akan dilaksanakan," pungkas Asep Iwan .Irawan

"Karena dia akan upaya hukum, ketika upaya hukum pasti prosesnya satu tahun, undang-undang sudah berlaku apalagi ada undang-undang grasi," tambahnya.

Baca Juga: Ricky Rizal Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara Dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J

Meskipun begitu, Asep Iwan Irawan mendukung Ferdy Sambo agar divonis hukuman mati karena tindak pidana yang telah ia lakukan sudah banyak melibatkan banyak pihak yang dirugikan.

"Kenapa harus dihukum maksimal? dia menyebabkan meninggal, ada korps kepolisian nama baiknya hancur, secara personal, institusional, lebih parah lagi ada beberapa anggota kepolisian yang harus diproses," tutur Asep Iwan Irawan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.