JANGAN Senang Dulu! Dua UU Ini Bisa Rubah Nasib Vonis Mati Ferdy Sambo, Pakar Hukum: Belum Tentu Eksekusi Mati

JANGAN Senang Dulu! Dua UU Ini Bisa Rubah Nasib Vonis Mati Ferdy Sambo, Pakar Hukum: Belum Tentu Eksekusi Mati
JANGAN Senang Dulu! Dua UU Ini Bisa Rubah Nasib Vonis Mati Ferdy Sambo, Pakar Hukum: Belum Tentu Eksekusi Mati

AYOJAKARTA.COM –- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Diketahui bahwa mantan Kadiv Propam Polri dan istrinya melangsungkan sidang vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Menanggapi hal tersebut, Asep Iwan Iriawan yang merupakan ahli hukum pidana dan juga pernah menjadi hakim ini mengatakan bahwa masyarakat Indonesia agar tidak senang dulu.

Baca Juga: Terungkap Unggahan Trisha Eungelica Usai Ferdy Sambo Divonis Mati, Berikan Pesan Pilu Ini

Yakni terkait vonis hukuman mati yang telah dijatuhkan oleh hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Vonis hukuman mati Ferdy menurut ahli hukum pidana

Tentunya memang masyarakat menantikan keadilan pada putusan peradilan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.

Hakim bisa membuktikan bahwa masih ada keadilan hukum di Indonesia yang sebelumnya publik sempat meragukan hal tersebut.

“Saya katakan kan di awal juga, kalau saya hakimnya saya matiin itu kalimat, tapi kan detik-detik terakhir kita khawatir ada perubahan-perubahan,” tutur Asep Iriawan dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube METRO TV, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga: Ferdy Sambo End Game, Martin Simanjuntak Tegas Minta Kubu Lawan Harus Minta Maaf: Kami Tunggu 1x24 Jam!

“Memang saya bilang saya hormati kita hargai kita percaya majelis terutama majelis mengikuti hati nuraninya ya,” imbuhnya.

“Walaupun maaf dengan segala hormat pertimbangannya agak muter-muter kesalahan kembali tapi kan bagi kita bagi publik bagi semua rakyat Indonesia bahwa keadilan ditegakkan,” tambahnya.

Namun tentunya masyarakat Indonesia bisa menilai bahwa keadilan masih bisa ditegakkan di Indonesia ini yakni dengan memberikan hukuman maksimal terhadap Ferdy Sambo.

masyarakat agar jangan senang dulu atas vonis hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

“Mungkin bagi saya juga rakyat Indonesia jangan dulu bergembira, kita sangat syukur hukuman mati,” tuturnya.

Namun ahli hukum pidana ini mengatakan bahwa masyarakat Indonesia tidak boleh terlalu bergembira atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

Menurutnya hal ini berkaitan dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dimana hukuman mati bisa berubah karena termasuk hukuman alternatif.

Baca Juga: Hakim Wahyu Iman Santoso Vonis Mati Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Kemenangan untuk Rakyat Indonesia

Pria yang sering dipanggil Kang Asep ini menuturkan bahwa KUHP yang baru akan berlaku di tahun 2025.

Yang mana orang yang menjalani hukuman mati bisa berubah hukumannya setelah 10 tahun.

“Kenapa nggak boleh bergembira karena RKUHP yang baru mengatur, kalau orang menjatuhkan hukuman mati bisa berubah, karena hukuman mati ini hukuman alternatif,” ujar Asep.

“Jadi 3 tahun nanti akan kemudian 3 tahun sudah berlakunya nanti 2025 ya KUHP yang baru berlaku itu disebutkan orang menjalani hukuman mati kalau sudah 10 tahun,” imbuhnya.

Maka dari itu ia menambahkan bahwa vonis hukuman mati yang telah diberikan oleh hakim nantinya bisa saja berubah hukumannya jadi seumur hidup.

Atau bisa juga menjadi 20 tahun dengan adanya berbagai remisi bahkan nantinya bisa saja hanya 15 tahun hukumannya.

Maka dari itu, mantan hakim ini kembali mengingatkan kepada masyarakat Indonesia yang saat ini sedang merasa senang atas vonis hukuman hakim.

Menurutnya vonis hakim belum merupakan akhir dari segalanya, karena setelah ini pasti dari pihak Ferdy Sambo akan menolak vonis tersebut dan mengajukan banding.

Jikapun banding nantinya ditolak menurut Asep masih ada kasasi dan Peninjauan Kembali (PK).

“Atau juga melaksanakan PK pasti masih dilakukan orang tidak mungkin tidak melakukan, satu itu. Kedua ada Undang-undang Grasi,” kata Asep.

“Itu mengatakan kalau orang dihukum mati mengajukan grasi, eksekusi belum dilaksanakan,” imbuhnya.

“Jadi setidaknya ada dua undang-undang, Undang-undang Grasi dan KUHP yang baru,” tambahnya.***(Sulistiyaningsih)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# seumur hidup
# Brigadir J
# Ahli hukum pidana
# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
# Asep Iwan Iriawan
# Ferdy Sambo
# hukuman mati
# vonis

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.