AYOJAKARTA.COM – Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak membongkar sifat asli dari jaksa yang menangani kasus kematian kliennya.
Beberapa hal mengejutkan juga diungkapkan oleh Kamaruddin saat menjadi narasumber di podcast Uya Kuya.
“Bang, tapi akhirnya jaksa menuntut PC 8 tahun, menurut Bang Kamaruddin ini memang bener-bener murni JPU saja yang menentukan atau secara struktural di kejaksaan ada?” tanya Uya Kuya.
Baca Juga: Apa Istimewanya Puasa Senin Kamis? Buya Yahya Beberkan Alasannya, Bisa Menyesal Kalau Tak Dibiasakan
Mendapat pertanyaan seperti itu, Kamaruddin Simanjuntak pun mengungkapkan sifat asli dari para jaksa yang menangani kasus dalam sidang Ferdy Sambo.
Ia mengatakan bahwa jaksa yang ada di lapangan tidak lebih dari sekedar robot belaka yang hanya menerima perintah.
Hal ini dapat ia sampaikan karena ia kenal betul dengan jaksa dalam sidang yang sudah pada level perwira menengah senior.
“Jadi jaksa yang di lapangan itu, mohon maaf saya harus katakan ini, itu tidak lebih daripada robot,” ujar Kamaruddin dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Uya Kuya TV, Selasa (7/2/2023).
“Jaksa yang ada kerja di lapangan ini kan jaksa yang di persidangan itu kan sahabat-sahabatku, sudah pada level perwira menengah senior,” imbuhnya.
Bahkan Kamaruddin menyampaikan bahwa salah satu jaksa ada yang menjadi menantu dari mantan Jamintel, ia pun juga mengenal Jamintel tersebut ketika masih aktif serta menjadi sahabat hingga sekarang.
Bukan itu saja, Kamaruddin juga menyampaikan bahwa jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo juga ada yang merupakan mantan intel.
“Ada disitu juga mantan intel juga sahabat saya, bahkan dia pernah memakai saya di persidangan. Gua nggak mau temenan lagi ama lu deh, apapun yang saya informasikan kau buka di publik, katanya,” tutur Kamaruddin mengulangi ucapan temannya yang seorang jaksa.
“Lho kan informasinya bukan narasumbernya. Nggak gua jantungan setiap liat kau ngomong di podcast ada di tv gua sampe pegangan kursi, kalau nama saya disebut,” imbuhnya.
Maka dari itu, karena ia kenal betul dengan para jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo ini sehingga ia bisa mengatakan bahwa jaksa dalam sidang tersebut tidak lebih dari sekedar robot belaka.
Kuasa hukum keluarga Yosua juga menyampaikan bahwa jaksa tersebut hanya melaksanakan perintah atasannya yakni Jaksa Agung atau Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).
“Jadi saya mau katakan, mereka ini bekerja tidak lebih lebih daripada robot, artinya hanya melaksanakan perintah atasan,” ujar Kamaruddin.
“Siapa yang perintahin?” tanya Uya Kuya.
“Siapa lagi kalau bukan Jaksa Agung dan atau Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Jampidum,” jawab Kamaruddin.
Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut juga yang menyebabkan ketika membacakan surat tuntutan kepada Richard Eliezer ada yang menangis mengeluarkan air mata.
Bukan itu saja, ada jaksa yang sampai sesenggukan bahkan sampai bergetar badannya dan ada yang menguatkan temannya, dan kesedihan itu Nampak kelihatan dari wajahnya.
“Apapun yang mereka bacakan itu bukan dari mereka, artinya rentunnya itu orang dari pimpinan,” kata Kamaruddin.***

Share this article
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak membongkar sifat asli dari jaksa yang menangani kasus kematian kliennya.