AYOJAKARTA.COM---Ibunda Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat, Rosti Simanjuntak kembali menanggapi terdakwa Putri Candrawati terkait kasus yang menimpa anaknya.
Sebelumnya Putri Candrawati telah menjalani sidang replik dimana nota pembelaan atas dirinya ditolak oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Menanggapi pembelaan dari Putri Candrawati, ibunda Yosua merasa geram. Dengan penuh emosi ia menyampaikan bahwa Putri adalah biang kerok, pemicu pembunuhan berancana Brigadir J.
Terlihat saat diwawancara oleh salah satu stasiun televisi ketika menyinggung nama Putri Candrawati, seketika nada suara Ibunda Brigadir J langsung tinggi.
Emosi yang meluap dari seorang ibu yang telah kehilangan nyawa anaknya, yang dirampas keji oleh atasannya sendiri.
Dikutip ayojakarta.com dari kanal YouTube Metro Tv pada Rabu (1/2/2023), Rosti Simanjuntak meluapkan emosinya kepada Putri Candrawati.
Menurut Rosti Simanjuntak, Putri Candrawathi adalah pemicu atas pembunuhan berencana Brigadir Yosua, yang kemudian dilakukanlah bersama suami dan para ajudannya.
“Buat Putri Candrawati sebagai pemicu di dalam pembunuhan perencanaan ini yang telah mereka bermufakat bersama suaminya dan komplotan ajudannya, dan art nya. Disini jelas jelas Putri berkelit memberikan fitnahan kepada anak yang telah mereka rampas nyawanya,” ungkap Rosti Simanjuntak.
Rosti juga menganggap bahwa Putri Candrawati terdakwa yang secara sah memenuhi KUHP pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan merampas nyawa anaknya.
“Putri disini terpenuhi juga pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dalam berencana merampas nyawa anak saya secara keji,” tutur Rosti.
Ibunda Yosua tak habis pikir dengan Putri Candrawati bahwa dirinya juga seorang ibu yang melahirkan anak, kenapa sampai tega melakukan hal keji tersebut.
Rosti juga menyebut Putri Candrawati adalah biang kerok atas perencanaan pembunuhan terhadap anaknya.
“Dia seorang perempuan yang telah melahirkan anak tidak memiliki hati nurani. Agar semua ini tidak terjadi, dia tidak melakukan pencegahan malah dia dalang atau biang keroknya,” tegas Rosti.
Ibunda Brigadir J juga mengungkapkan harapannya kepada hakim terkait hukuman terdakwa Putri Candrawati untuk memberikan hukuman yang semaksimal mungkin dan juga memohon agar dikabulkannya harapan ini.
“Kepada bapak hakim yang mulia, kami sebagai keluarga, semoga harapan kami dikabulkan oleh bapak hakim. Karena hakimilah sebagai utusan Tuhan memberikan kami keadilan di dalam kasus pembunuhan ini,” tungkas Rosti.
Baca Juga: Mantap! Jaksa Tolak Pledoi Putri Candrawathi, Singgung Dua Hal yang Kerap Bikin Geram di Persidangan
Dari kasus pembunuhan yang menimpa anaknya, selain berharap untuk hakim memberikan hukuman yang seadil-adilnya, Rosti juga berharap kasus pembunuhan ini tidak terjadi lagi di tubuh Polri atau instansi lainnya.***

Share this article
Ibunda Brigadir J juga mengungkapkan harapannya pada hakim terkait hukuman terdakwa Putri Candrawati untuk memberikan hukuman yang maksimal