AYOJAKARTA.COM - Muhammad Hasya Atallah (MHA) adalha mahasiswa Universitas Indonesia yang menajdi korban tewas akibat diduga tertabrak oleh pensiunan Polri.
Namun, naas sudah menjadi korban, Hasya pun ditetapkan menjadi tersangka dalam kejadian ini.
Ditetapkannya Hasya menajdi tersangka oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membuat kasus ini pun akhirnya dihentikan atau SP3.
Menurut Latif Usman, Hasya terbukti telah mengambil jalur secara mendadak akibat menghindari kendaraan yang sedang berbelok.
"Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia,"
"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko,"ujarnya
Hal ini pun membuat tanda tanya besar, khususnya di masyarakat. Bahkan pihak BEM UI sempat menyebut hal ini menjadi kisah Ferdy Sambo jilid 2.
Mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat, pihak Polda Metro Jaya pun akhirnya akan membuat tim pencari fakta terkait kasus Hasya Athallah seperti dikutip dari suara.com.
"Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari eksternal dan internal. Kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran di Jakarta.
Baca Juga: 3 Zona Pembangkit Gempa Bumi Ini Menjadi Jawaban Kenapa Wilayah Jawa Barat Sering Terjadi Guncangan
Lebih lanjut pihak Polda Metro Jaya pun menjelaskan bahwa tim pencari fakta ini akan terdiri dari tim eksternal dan tim internal.
Tim eksternal terdiri dari beberapa pakar sebut saja pakar keselamatan transportasi, pakar hukum dan ahli otomotif.
Sedangkan tim internal akan terdiri dari Inspektorat pengawas daerah (Itwasda), Divisi Profesi dan pengamanan (Div Propam), Bidang Hukum (Bidkum) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas).
"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkapkan fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," lanjutnya
Kejadian tewasnya MHA diduga pensiunan polisi ESB diketahui terjadi pada Kamis 6 Oktober 2022.***

Share this article
Muhammad Hasya Atallah mahasis UI yang tewas tertabrak pensiunan polisi dan dijadikan tersangka, kini dibuatkan tim pencari fakta.