AYOJAKARTA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai bahwa Ferdy Sambo adalah sosok yang tidak konsisten.
Menurut jaksa, Ferdy Sambo kadang terlihat sebagai orang yang ingin bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuat sehingga menyebabkan mantan ajudannya kehilangan nyawa.
Tetapi di lain sisi, suami dari Putri Candrawathi ini mengingkari banyak hal, termasuk dalam alasan penembakan terhadap Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo membantah tegas tentang keterlibatannya dalam menembak Yosua.
Ia pun ngotot dalam menyangkal kesaksian Richard Eliezer yang mengungkapkan bahwa dirinya ikut dalam mengeksekusi mantan bawahannya.
Hal ini terungkap dalam surat jawaban jaksa atas pleidoi atau nota pembelaan yang telah dibacakan oleh Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya.
“Karena meskipun terdakwa Ferdy Sambo bersikap sopan, akan tetapi terdakwa Ferdy Sambo melakukan pengingkaran dalam pleidoi penasehat hukum maupun pleidoi yang dikemukakan oleh terdakwa Ferdy Sambo sendiri,” ujar Jaksa Paris Manalu, dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube MetroTV, Sabtu (29/1/2023).
“Faktanya, terdakwa Ferdy Sambo dalam setiap pemeriksaan saksi-saksi mengakui dan menyatakan akan bertanggung jawab atas peristiwa terbunuhnya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” imbuhnya.
“Tetapi pada kesempatan lain, terdakwa Ferdy Sambo melakukan pengingkaran terhadap peristiwa terbunuhnya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, jaksa Paris Manalu mengungkapkan kalaupun benar bahwa terdakwa Ferdy Sambo tulus dan ikhlas dalam bertanggung jawab, maka mantan Kadiv Propam Polri ini akan memberikan keterangan yang sebenarnya dan tidak berbelit-belit dalam mengungkap peristiwa terbunuhnya korban Brigadir Yosua.
Selama mendengarkan penjelasan dari jaksa, Ferdy Sambo pun terlihat tidak banyak bereaksi. Hanya diam dan terlihat menulis sesuatu dalam buku hitam miliknya.
Bukan itu saja, saat hakim menutup sidang terlihat kuasa hukum dari suami Putri Candrawathi ini masih bisa tersenyum.
Penasehat hukum dari Ferdy Sambo, yakni Rasamala Aritonang ikut memberikan tanggapan terkait jawaban dari jaksa atas pleidoi kliennya. Menurutnya jaksa terlalu emosional.
“Di replik hari ini itu juga tidak dijawab, tetapi memang jaksa penuntut umum lebih sibuk mengomentari soal posisi penasehat hukum,” tutur Rasamala Aritonang.
“Ketimbang membahas substansi, jadi memang buat kami agak terasa begitu emosional. Itu respon dari jaksa penuntut umum tetapi memang itu sepenuhnya hak dari penuntut umum,” imbuhnya.***

Share this article
suami dari Putri Candrawathi ini mengingkari banyak hal, termasuk dalam alasan penembakan terhadap Brigadir Yosua.