AYOJAKARTA.COM – Soleman B Ponto sebagai seorang purnawirawan perwira tinggi TNI sekaligus Kepala Badan Intelijen Strategis memberi tanggapan mengenai persoalan serius yaitu korupsi Lukas Enembe yang diduga mengalir ke kelompok separatis.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi saat ini sedang dalam penyidikan. Apabila terbukti aliran dananya mengalir ke kelompok terlarang maka Lukas akan mendapat ancaman penjara seumur hidup.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa dana korupsi Lukas Enembe dalam jumlah besar digunakan untuk membiayai kelompok terlarang yang berseberangan dengan pemerintah.
Baca Juga: Eks Napi Koruptor OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK Berikan Tanggapan Ini!
Kelompok terlarang yang diduga mendapat kucuran dana dari Lukas Enembe merukapan kelompok kriminal bersenjata yang ada di Papua. Hal ini diketahui dari keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan, berdasarkan alat bukti, berdasarkan keteranagn saksi yang lain apakah ada keterkaitan sosial lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah,” ujar Alexander Marwata.
“Korupsi LE (Lukas Enembe) ini menyangkut uang yang tidak sedikit ya, ratusan mungkin sampai 1 triliun ya tentu kita akan mendalami aliran-aliran uang itu,” lanjutnya.
KPK sudah melakukan koordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah Papua. Karena semua uang Pemprov Papua mengalir melalui BPD Papua.
Maka bisa diketahui setiap penarikan tunai dan siapa saja vendor yang selama ini mengerjakan proyek-proyek di Papua.
Mantan Kabais TNI Soleman B. Ponto menduga aliran dana tersebut dikirim melalui kurir karena jika melalui transfer maka memiliki resiko bisa terlacak.
Lukas Enembe yang merupakan kepala daerah seharusnya menjunjung tinggi NKRI dan tidak mendukung gerakan separatis.
Baca Juga: Update Kasus Lukas Enembe: Diduga Ada Keterlibatan, Istri dan Anak Ikut Diperiksa KPK!
Separatis sendiri merupakan suatu upaya gerakan untuk mendapatkan kedaulatan atau usaha untuk memisahkan suatu wilayah atau kelompok tertentu.
Namun menurut Soleman B. Ponto, bisa saja aliran dana tersebut diberikan kepada keluarganya tanpa ada maksud untuk membiayai kelompok separatis.
Jika ternyata dana yang sudah diterima oleh keluarganga kemudian digunakan untuk membeli senjata, maka tidak bisa dikatakan Lukas Enembe membiayai gerakan separatis.
“Bagi dia itu bukan separatis, bagi dia itu keluarga, itu teman. Jadi separatis atau tidak itu bukan tanggung jawab dia,” kata Soleman B. Ponto.
Soleman mengatakan bahwa bisa saja Lukas Enembe tidak mengerti bahwa dana yang ia berikan kepada keluarga digunakan untuk hal lain yang tidak dibenarkan oleh negara.
“Kita kan tidak bisa langsung memberi cap bahwa dia adalah orang yang mendukung separatis atau OPM atau gerakan apalah di Papua,” kata Soleman.
Maka sebelum pihak penyidikan berhasil mendapatkan kesimpulan mengenai kemana aliran dana korupsi Lukas Enembe, belum bisa dipastikan bahwa Lukas mendanai gerakan separatis, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTV, Rabu (25/1/2023).***

Share this article
Menurut Soleman B. Ponto, bisa saja aliran dana Lukas Enembe diberikan kepada keluarga tanpa ada maksud untuk membiayai kelompok separatis.