3 Keterangan Kunci yang Jadi Dasar Jaksa Sebut Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua

3 Keterangan Kunci yang Jadi Dasar Jaksa Sebut Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua

3 Keterangan Kunci yang Jadi Dasar Jaksa Sebut Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua

AYOJAKARTA.COMJaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf menyebut Putri Candrawathi selingkuh dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kesimpulan JPU itu membantah keterangan dari Putri Candrawathi bahwa pada 7 Juli 2022 di Magelang, istri Ferdy Sambo itu mengalami pelecehan seksual oleh Yosua alias Brigadir.

“Bahwa benar pada hari Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah saksi Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi,” kata anggota Tim JPU dalam sidang Senin 16 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga: Jaksa Tuding Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua, Pengacara Ferdy Sambo: Kok Motif Itu Tidak Dibahas?

Kesimpulan adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Yosua tersebut, menurut JPU, berdasarkan:

- Keterangan Saksi Putri Candrawathi nomor 210

- Keterangan Kuat Ma’ruf nomor 124, 125, dan 50

- Keterangan Aji Febriyanto selaku ahli poligraf, dan berita acara pemeriksaan poligraf

JPU berkeyakinan terdakwa Kuat Ma’ruf mengetahui Yosua keluar dari kamar tidur Putri yang berada di lantai dua rumah Magelang. Kejadian itulah yang menimbulkan keributan antara Kuat Ma’ruf dan Yosua alias Brigadir J.

Sebagai bukti terjadinya keributan itu, JPU membeberkan peristiwa Kuat Ma’ruf yang mengejar Yosua dengan membawa pisau dapur.

“…. terdakwa Kuat Ma'ruf mengejar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan pisau dapur," tutur JPU seperti dilansir suara.com, jaringan Ayo Media Network, dalam artikel bertajuk 3 Keterangan Kunci Bongkar Perselingkuhan Brigadir J Dengan Putri Candrawathi Sebelum Pembunuhan.

Kesimpulan adanya perselingkuhan versi Jaksa Penuntut Umum didasarkan atas fakta persidangan di mana Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tidak melakukan pemeriksaan dokter dan visum setelah kejadian pelecehan seksual seperti yang diceritakan Putri.

“Padahal saksi Putri Candrawathi adalah merupakan seorang dokter yang sangat peduli dengan kesehatan dan kebersihan…,” demikian yang tertulis dalam tuntutan JPU.

Kesimpulan JPU bahwa terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Yosua itu dipertanyakan penasihat hukum Ferdy Sambo seusai pembacaan tuntutan terhadap mantan jenderal berbintang dua itu kemarin, Selasa 17 Januari 2023.

Pasalnya, menurut pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, dalam tuntutan terhadap kliennya, JPU tidak sama sekali menyebut adanya motif perselingkuhan tersebut.

Baca Juga: 6 Hal Yang Memberatkan Sehingga Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup: Tidak Ngaku Salah!

“Saya pikir itu juga satu hal yang agak janggal bagi kami, karena persidangan lalu disampaikan soal motif. Tetapi hari ini, tiba-tiba motif tidak disampaikan,” ujar Rasamala Aritonang seperti dilansir pmjnews.com.

Rasamala Aritonang selanjutnya mempertanyakan maksud dan tujuan Jaksa Penuntut Umum tidak memasukkan unsur perselingkuhan dalam tuntutan.

“Apakah artinya dalam surat dakwaan yang tebal itu tidak dibacakan karena menghindari persepsi publik atau gimana,” kata Rasamala.

Dia juga heran dengan kesimpulan yang disampaikan JPU  dalam persidangan perihal perselingkuhan padahal fakta dan bukti yang disajikan tidak membicarakan soal perselingkuhan.

“Saya kira itu cukup serius ya, datanya terkait validitas atau akurasi soal surat tuntutan tersebut,” tambahnya.

Oleh karena itu, penasihat hukum Ferdy Sambo berharap persidangan bisa terbuka dan dijalankan dengan objektif berdasarkan fakta persidangan yang disajikan.

“Sekali lagi dari sisi kami mengharapkan bahwa persidangan ini terbuka, dijalankan secara objektif, sesuai dengan fakta persidangan,” tandasnya.

Tuntutan Penjara Seumur Hidup

Pada sidang kemarin JPU meminta Majelis Hakim untuk menghukum Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup karena terbukti sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Di dalam tuntutannya, JPU berkeyakinan Ferdy Sambo terbutki secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Brigadir J.

Mantan Kadiv Propram Polri itu, menurut JPU, terbukti melanggap Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Menurut Jaksa Penuntut Umum, Ferdy Sambo juga terbukti secara sah melakukan tindak pidana secara bersama-sama yang mengakibatkan terganggunya sistem elektronik menjadi tidak bekerja.

Tindakan mantan jenderal berbintang dua itu melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer ke-1 dan dakwaan ke-2 pertama primer.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup.” Begitu tuntutan yang dibacakan secara bergantian oleh tim Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Viral Video Ferdy Sambo Tampak Lesu di Sidang, Kecewa karena Putri Candrawathi dan Yosua Ternyata Selingkuh?

Brigadir J alias Yosua tewas setelah ditembak pada 8 Juli 2022. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selain Ferdy Sambo, ada empat orang lagi yang duduk di kursi terdakwa yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo dan kawan-kawan itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUKHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam sidang Senin 16 Januari 2023, JPU menuntut terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Maruf, JPU dengan hukuman 8 tahun penjara.

Sementara tuntutan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan terdakwa Putri Candrawathi akan dibacakan pada hari ini Rabu, 18 Januari 2023.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 22:33 WIB

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK 6-7 Juni 2026

Kawasan GBK diprediksi padat oleh puluhan ribu pengunjung pada 6-7 Juni 2026 karena ada 7 acara besar. Dishub DKI menerapkan rekayasa lalin situasional dan mengimbau warga naik transportasi umum.

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".