AYOJAKARTA.COM – Sidang lanjutan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Kamis 12 Januari 2023, menghadirkan terdakwa Arif Rachman Arifin.
Agenda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini menghadirkan saksi mahkota Chuck Putranto.
Ada tujuh orang yang menjadi tersangka dalam perkara perintangan penyidikan pembunuhan Yosua alias Brigadir J yaitu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, mantan Kaden A Biropaminal.
Terdakwa lainnya adalah Irfan Widyanto, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum, Baiquni Wibowo, mantan Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Div Propam.
Dua tersangka lagi adalah Chuck Putranto, mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Div Propam dan Arif Rachman, mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam.
Baca Juga: Martin Simanjuntak Sindir Drama Putri Candrawathi Tambah Bagus: Seharusnya Dilakukan Sejak Awal
Chuck Putranto ketika menjadi saksi mahkota dalam sidang hari ini ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal isi chat percakapan WhatsApp atau WA antara Putri Candrawathi dan Yosua alias Brigadir J.
Dalam sidang sebelumnya, berdasarkan keterangan Hendra Kurniawan, Chuck Putranto disebut mengetahui percakapan Putri Candrawathi dan Brigadir J karena sempat membaca isi chat keduanya.
“Apa itu Whatsapp-nya?” tanya JPU seperti disiarkan oleh KompasTV.
“Terkait Whatsapp pembicaraan antara ibu Putri dengan adek almarhum Yosua,” jawab Chuck Putranto.
JPU kemudian meminta saksi mahkota itu menjelaskan secara rinci kejadian saat Hendra Kurniawan memperlihatkan riwayat percakapan WA itu.
“’Bahasanya menurutmu, apa maksudnya?’ Apakah itu yang disampaikan Hendra?” tanya JPU.
“Iya beliau (Hendra Kurniawan) sampaikan ini, ‘menurutmu nih ada hubungan apa tidak?’,” tutur Chuck seraya mengulang omongan Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Lakukan 5 Amalan dari Mbah Moen Ini Niscaya Rezeki Lancar dan Penuh Keberkahan
Kemudian Chuck Putranto menyatakan pandangannya terhadap isi chat antara Yosua alias Brigadir J sebagai ajudan dan Putri Candrawathi.
“Kalau saya baca waktu saat itu hal yang biasa. Karena kan Bu Putri kalo bicara seperti itu,” kata Chuck Putranto menjelaskan.
JPU pun meneruskan dengan mengajukan pertanyaan tentang isi isi pesan WhatsApp yang sempat dibaca Chuck Putranto.
“Tahu gak apa isinya?,” sambung Jaksa Penutut Umum.
“Yang saya ingat pembicaraannya saat itu masalah HUT Bhayangkara, datang ke rumah, sekitar seperti itu,” kata Chuck.
Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo ketika masih menjabat Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022. Peristiwa berlangsung di Kompleks Polri Duren Tiga, Psar Minggu, Jakarta Selatan.
Untuk perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J ada lima orang terdakwa. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Richard Eliezer alias Bharada E yang juga menyandang status justice collaborator.
Persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J sudah berlangsung sejak Oktober 2022 dan menarik perhatian publik.

Share this article
Hubungan Putri Candrawathi dengan Yosua alias Brigadir J terungkap lewat isi chat WhatsApp atau WA yang dibaca Chuck Putranto.