AYOJAKARTA.COM – Putri Candrawathi alias PC kembali jalani persidangan pada Rabu, 11 Januari 2023 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Dalam sidang itu terekam momen Jaksa Sugeng Hariadi yang sedang bertanya ke Putri Candrawathi, namun ketika pertanyaannya akan dijawab oleh PC, Jaksa Sugeng justru memotong terus pembicaraannya.
Hal itu akhirnya mengundang teguran dari pihak Penasehat Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis yang tidak terima Jaksa Sugeng Hariadi memperlakukan kliennya seperti itu.
Akhirnya terjadilah perdebatan diantara Jaksa Sugeng Hariadi dan Penasehat Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis hingga akhirnya Hakim ikut turun tangan menegur keduanya.
Baca Juga: Terungkap, Begini Isi Chat WhatsApp (WA) Putri Candrawathi kepada Yosua, Ternyata Hanya Soal...
“Pada waktu itu saudara di Saguling di lantai 3 itu disampaikan nggak kepada suami saudara?” tanya Jaksa Sugeng kepada Putri Candrawathi seperti dikutip AyoJakarta.com dari siaran Kompas TV, Kamis, 12 Januari 2023.
“Saya sampaikan semuanya,” jawab Putri Candrawathi.
“Secara detail? Termasuk saudara tadi dibanting di lantai tadi diceritakan nggak?” tanya Jaksa Sugeng.
“Diceritakan,” jawab Putri.
“Tapi tidak ditunjukkan terhadap luka-lukanya? Karena detail lho,” cecar Jaksa Sugeng.
“Mohon maaf bapak, tadi saya sudah menggambarkan bahwa tidak semudah itu bila seseorang korban pelecehan berterus terang,” jawab Putri yang kemudian beberapa kali terlihat dipotong pembicaraannya oleh Jaksa Sugeng.
Hal tersebut akhirnya membuat Penasehat Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis buka suara atas kelakuan Jaksa Sugeng.
“Keberatan saya, pak Jaksa biarkan terdakwa coba menjelaskan apa yang…” tegur Arman Hanis yang kemudian dipotong lagi oleh Jaksa Sugeng.
“Kan pertanyaan saya tadi sudah,” potong Jaksa Sugeng.
“Kalau pak Jaksa yang menanyakan biarkan terdakwa menjelaskan jangan dipotong-potong juga penjelasannya,” ujar Arman Hanis.
Baca Juga: Tangisan Putri Candrawathi Nyata atau Drama? Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Kejanggalan
“Kan saya sudah…” belum selesai Jaksa Sugeng menjawab, Arman melanjutkan kembali tegurannya.
“Jaksa menanyakan silahkan biarkan terdakwa menjelaskan, terdakwa ingin menjelaskan Yang Mulia,” ujar Arman.
Hakim kemudian juga menegur Arman Hanis.
“Cukup saudara penasehat hukum, cukup,” tegur Hakim.
Hakim kemudian mempersilahkan Jaksa Sugeng Hariadi kembali bertanya kepada Putri Candrawathi.
“Terkait di Saguling, saudara terdakwa tenang ya, sudah tenang ibu?” tanya Jaksa Sugeng kepada Putri.
“Iya,” jawab Putri.
“Tenang penasehat hukum,” ujar Jaksa Sugeng juga menenangkan Arman Hanis agar tidak perlu khawatir.
“Tapi kalau pak Jaksa menanyakan dengan baik, biarkan terdakwa menjawab dulu,” ujar Arman kepada Jaksa Sugeng.
“Iya....,” jawab Jaksa Sugeng yang kemudian Arman Hanis melanjutkan kembali tegurannya hingga muncul perdebatan lagi.
“Jangan dipotong-potong, karena terdakwa punya hak yang…..” ujar Arman yang akan dipotong lagi oleh Jaksa Sugeng, namun belum sempat menjawab, hakim sudah memberikan teguran bagi keduanya.
“Stop dulu, hentikan perdebatan ini!” ujar Hakim menegur.***

Share this article
Dalam persidangan Putri Candrawathi alias PC, terekam momen Jaksa Sugeng Hariadi debat dengan Penasehat Hukum Arman Hanis.