AYOJAKARTA.COM – Ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan dicoret kepesertaan bantuan sosialnya mulai bulan Januari 2023.
Melalui Kementerian Sosial, pemerintah telah menetapkan nama-nama penerima bantuan sosial (bansos).
Baik itu penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Program Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat (PBI KIS).
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube PKH Reportase pada Selasa (10/1/2023), penetapan penerima mengikuti periode penyaluran bansos.
Penerimaan PKH ditetapkan nama-nama yang menerima setiap triwulan. Sedangkan untuk BPNT dan PBI KIS penetapan anggota penerimanya setiap bulan.
Tak hanya itu saja, agar penerimaan bantuan tepat sasaran, pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan oleh Pemerintah Kabupaten Kota.
Penetapan DTKS ini melalui operator SIKS- NG di Desa Kelurahan serta dibantu pendamping sosial.
Sehingga penetapan DTKS dilakukan pengesahan setiap bulan oleh Pemerintah Daerah dan secara nasional penetapan DTKS ditandatangani oleh Menteri Sosial RI secara berkala sebulan sekali.
Lantas kategori apa saja yang akan dicabut kepesertaan bantuan sosial di tahun 2023?
Adapun nama anggota yang akan tercoret untuk penerimaan PKH dan BPNT yaitu bila memiliki kategori sebagai berikut.
1. Bagi KPM bantuan yang telah ada undangan penerimaan bansos tetapi tidak ditemukan keberadaannya dalam lingkup desa maupun di lingkungan kelurahannya.
2. Data peserta penerima bansos PKH dan BPNT tercatat ganda atau dua kali pada SIKS-NG pada penerima bansos.
3. Bagi keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT ganda pada daftar penerima BPNT maka salah satu KPM bisa dipertahankan. Sementara data KPM yang lainnya digantikan berdasarkan mekanisme yang ada
4. Penerima bansos PKH dan BPNT dinyatakan sudah mampu dan tidak layak dikategorikan peserta yang berhak mendapat bantuan sosial ini.
5. Peserta penerima bansos secara tegas menolak penerimaan PKH dan BPNT
6. Peserta penerima bansos PKH menjadi pekerja migran Indonesia sebelum melakukan aktivasi.
Bila penerima bansos PKH dan BPNT memiliki ciri atau kategori seperti di atas maka kemungkinan penerimaannya akan dicoret dari data.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial selalu melakukan pemutakhiran DTKS secara terus menerus. Hal ini dimaksudkan agar penerimaan bantuan sosial tepat sasaran.
Untuk mengecek apakah KPM masih terdaftar dalam kepesertaan bansos baik PKH maupun BPNT bisa cek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Share this article
Mohon Maaf, Anggota KPM yang Memiliki Ciri Ini Terpaksa Dikeluarkan Dari Penerimaan Bansos Tahun 2023, Kamu Termasuk?