AYOJAKARTA.COM – Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel dibuat bingung dan heran atas keterangan dari Ferdy Sambo.
Dalam keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo terkesan hanya membela Hendra Kurniawan tetapi tidak untuk Arif Rachman Arifin.
Padahal Arif Rachman yang juga sebagai mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri juga terkena imbas atas skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan oleh Hakim Ahmad Suhel ketika Ferdy Sambo didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi mahkota kasus obstruction of justice, Kamis (5/1/2023).
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube KOMPASTV, Senin (9/1/2023), mulanya Hakim Suhel bertanya kepada Ferdy Sambo terkait keterangan dari Arif Rachman yang mengaku datang bersama Hendra Kurniawan.
“Saudara Arif memberitahukan kepada saudara Chuck ya, Baiquni ya. Baiquni cukup diformat hilang dia, tapi kalau Arif ditekuk dia, lalu dia pikir itu hilang atau dia panik,” ujar Hakim Suhel.
"Makanya malam itu dia menelpon Hendra untuk memberitahu itu. Yang dia katakan bahwa dia (Arif Rachman) datang dengan Hendra menghadap saudara untuk memberitahukan itu,” lanjutnya.
Mendengar hal yang disampaikan oleh hakim, Ferdy Sambo membantah keterangan tersebut. Menurutnya Arif Rachman datang sendiri tanpa didampingi Hendra Kurniawan.
“Seinget saya hanya Arif sendirian,” jawab Ferdy Sambo.
Menjawab hal tersebut, Hakim Suhel merasa bingung dan heran karena dari keterangan saksi lain dibenarkan keterangannya oleh Ferdy Sambo.
Tetapi hanya keterangan dari Arif Rachman yang dibantah oleh mantan Kadiv Propam Polri ini.
“Ini cerita dia (Arif Rachman) karena dia tidak berani menghadap saking takutnya, ya makanya kami tanyakan ingatan saudara,” jelas Hakim Suhel.
“Karena tadi saudara ketika semua keterangan saksi saudara benarkan tapi yang ini (Arif Rachman) saudara tidak benarkan,” lanjutnya.
Hakim Suhel juga menambahkan keterangan dari Arif Rachman yang mengatakan bahwa saking takutnya tengah malam telpon Hendra Kurniawan untuk menyampaikan terkait CCTV.
Tetapi keterangan dari Arif Rachman ini juga dibantah oleh Hendra Kurniawan.
Maka dari itu, hakim menegaskan kepada Ferdy Sambo bahwa keterangan yang mana yang benar antara Arif Rachman atau Hendra Kurniawan.
Ferdy Sambo tetap memberikan keterangan bahwa yang melaporkan pada saat itu hanya Arif Rachman sedangkan Hendra Kurniawan besoknya baru dipanggil untuk menghadap.
Seperti diketahui bahwa Arif Rachman adalah orang yang melaporkan kepada Ferdy Sambo bahwa Brigadir Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo masuk ke rumah Dinas kompleks Polri Duren Tiga.***

Share this article
Hakim Sampai Heran, Keterangan Ferdy Sambo Bikin Bingung karena Ogah Bela Arif Rachman? Begini yang terjadi saat sidang.