AYOJAKARTA.COM--- Saat menjalani sidang sebagai terdakwa, Bharada E atau Richard Eliezer kembali memohon maaf kepada keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas insiden pembunuhan berencana di rumah dinas Ferdy Sambo.
Permohonan maaf itu disampaikan oleh Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (05/01/2023).
Permintaan maaf ini disampaikan kembali oleh Richard Eliezer karena sampai saat ini ia masih merasa bersalah telah melakukan penembakan kepada rekannya Brigadir Yosua pada 8 juli 2022 lalu.
Baca Juga: Pulang Umroh Bersama Rizky Billar dan Baby L, Lesti Kejora Siap Guncang Panggung Hiburan, Kapan?
Richard Eliezer juga menyampaikan rasa penyesalannya dengan hati tulus karena ia merasa menyesal telah mengikuti perintah atasan pada waktu itu.
Adapun ucapan permintaan maaf tersebut disampaikannya di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kedua orang tuanya yang hadir menemani persidangan.
Richard mengakui bahwa ia salah karena telah menembak Yosua atas perintah atasannya Ferdy Sambo.
Baca Juga: Catat! Hard Gumay: Bulan Juli atau Agustus 2023 ada Ombak Besar Terjang 3 Wilayah Ini
"Saya sudah meminta maaf juga bapak ke keluarga korban, saya salah. Saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu. Saya pada saat itu disuruh sama Pak Sambo," katanya
Ia juga mengakui bahwa sampai detik ini masih merasa bersalah dan jikalau waktu bisa diulang maka ia tidak akan pernah melakukan hal tersebut pada almarhum Yosua.
"Saya juga sampai sekarang saya merasa kalau memang bisa waktu bisa diputar kembali, bukan seperti ini yang saya inginkan," jelas Richard Eliezer dikutip dari kompastv, Jumat (6/1/2023).
Kemudian saat mendengar pernyataan Richard, JPU kembali mempertanyakan penyesalan tersebut apakah benar-benar disesali atau hanya sebagai permintaan maaf biasa.
"Kita sudah mendengar pemeriksaan mulai dari saudara sebagai saksi sampai saudara sekarang ini terdakwa. Ini akhir sebentar lagi kami akan melakukan penuntutan kepada saudara," kata JPU.
"Ahli mengatakan saudara orang yang religius bahkan orang yang taat beribadah, "lanjutnya.
Tak hanya itu, jaksa pun mempertanyakan kembali seberapa besar penyesalannya terhadap kasus pembunuhan Yosua ini.
"Terhadap tindakan saudara yang melakukan penembakan kepada korban sehingga orang itu sekarang sudah membusuk jasadnya dan meninggalkan kesedihan kepada keluarga-keluarga korban, apakah saudara sangat menyesal dan mengakui perbuatan saudara itu?" tanya JPU kepada Richard Eliezer.
Baca Juga: Tau Resiko Bantu Ferdy Sambo, Baiquni Langgar Perintah Hapus CCTV, Diam-diam Lakukan Hal Ini
Pada kenyataannya Richard sangat menyesali perbuatannya yang telah membuat Yosua meninggal. Dan ia juga mengakui perbuatannya tersebut.
"Saya sangat, sangat menyesal dan mengakui perbuatan itu," jawab Richard Eliezer ketika ia merasakan penyesalan terdalam di hidupnya karena perintah Sambo untuk menembak Yosua.
Sebagaimana kita ketahui, setelah sidang terakhir selesai di mana Richard diperiksa sebagai terdakwa, maka selanjutnya akan ada pembacaan tuntutan kepada Richard Eliezer.
Baca Juga: Penuh Haru! Pertama Kali Orang Tua Richard Eliezer Hadir dalam Sidang Anaknya hingga Ungkapkan Duka
Adapun sidang tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer akan disampaikan pada pekan depan, Rabu (11/1/2023).

Share this article
Richard Eliezer sampai saat ini masih merasa bersalah telah melakukan penembakan kepada rekannya Brigadir Yosua