AYOJAKARTA.COM – Informasi terbaru mengenai bantuan sosial atau bansos dari pemerintah untuk bulan Januari tahun 2023.
Diinformasikan jika bulan ini, bantuan sosial dari pemerintah akan kembali disalurkan kepada masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu) juga telah menginfokan jika pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 470 triliun untuk bansos tahun 2023 ini.
Salah satu bansos yang akan kembali cair pada bulan Januari tahun 2023 ini adalah Bansos Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Lantas bagaimanakah cara melakukan pengecekan apakah masyarakat masih terdaftar dalam bansos tersebut atau tidak?
Masyarakat dapat melakukan pengecekkan apakah datanya masih terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian apabila dalam laman tersebut data warga tidak muncul berarti kemungkinan besar belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, sehingga belum bisa mendapat bansos BPNT ataupun PKH.
Maka dari itu, warga dihimbau untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan menggunakan KK dan KTP.
Bagaimana cara mendaftarkan data diri ke DTKS?
Pendaftaran data warga ke DTKS dapat dilakukan secara online yakni melalui aplikasi cek bansos.
Untuk cara offline bisa dengan mendaftar melalui ketua RT atau RW, bisa juga dengan datang langsung ke Balai Desa atau kelurahan setempat.
Baca Juga: Hore! Bansos Tetap Lanjut di Tahun 2023 Meski PPKM Dicabut, Apa Saja? Ini Daftar dan Nominalnya
Kapan BPNT dan PKH akan cair?
Mengenai hal tersebut, pemerintah sendiri belum memberikan informasi resmi perihal kapan waktu pencairan bansos BPNT dan PKH periode Januari 2023 ini.
Namun apabila diprediksi, tentunya jadwal pencairan bansos BPNT dan PKH tidak akan jauh berbeda dari jadwal tahun-tahun sebelumnya.
Berapakah nominal bansos yang akan didapatkan?
Terkait dengan nominal yang akan cair dari bansos BPNT sendiri, KPM akan menerima sebesar Rp 200 ribu.
Kemudian untuk bansos jenis PKH, ada beberapa kategori dalam setiap pencairan.
Untuk ibu hamil dan lansia dana bansos yang cair senilai Rp 750.000 per tahapnya, sedang untuk lansia dan disabilitas sebesar Rp 600.000 per tahap.
Selanjutnya kategori para pelajar, bagi siswa SMA Rp 500.000 per tahap, siswa SMP Rp 375.000 per tahap dan siswa SD Rp 225.000 per tahap.
Namun perlu diingat jika tidak semua warga bisa mendapat bantuan BPNT dan PKH ini, melainkan hanya warga yang memenuhi 5 syarat berikut ini:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki E-KTP
- Tergolong masyarakat miskin/rentan miskin
- Bukan anggota TNI, Polri atau ASN
- Sudah melakukan pendaftaran dan terdaftar dalam data DTKS dan bansos kemensos.
***

Share this article
Salah satu bansos yang akan kembali cair pada Januari 2023 ini adalah Bansos Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).