AYOJAKARTA.COM-- Beberapa kabar gembira disampaikan pemerintah di awal 2023 ini dan menjadi kado serta pemberi semangat bagi masyarakat.
Setelah pencabutan status PPKM yang selama ini diberlakukan di tengah wabah Covid-19, pemerintah ternyata tetap konsisten memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
Setidaknya ada 7 bansos yang akan disalurkan pada awal tahun 2023 ini dan dapat memberikan kebahagiaan bagi para penerimanya.
Melalui kanal YouTube Diary PKH, disampaikan terkait ketujuh bansos yang turun di tahun 2023.
Sebelumnya pada (30/12/2022) kemarin, mengumumkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dan juga lewat laman atau website resminya, yakni Sekretariat Kabinet.
Memberikan kabar gembira bahwa, PPKM resmi dicabut.
Namun penyaluran bantuan sosial tetaplah dilanjutkan di tahun 2023 mendatang.
Baca Juga: Hore! Ada 7 Bansos yang Akan Segera Cair, Apa Saja Ya?
Lalu apa saja bansos yang akan dicairkan di tahun 2023 ini?
1. Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako.
Bantuan ini akan diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu di setiap bulannya.
2. Program Keluarga Harapan atau PKH, yakni program penyaluran bantuan sosial kepada keluarga yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.
Baca Juga: Inilah Doa Awal Tahun 2023 yang Bisa Diamalkan Umat Muslim, Lengkap dengan Terjemahannya!
3. PIP Disdakmen Kemendikbud Ristek dilansir dari laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1, yaitu bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.
Dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
4. PIP untuk Kementerian Agama
5. KIS Penerima Bantuan Iuran atau PBI
6. BLT Dana Desa, namun untuk BLT ini masih simpang siur antara BLT Dana Desa dengan BLT Kemiskinan Ekstrim.
Baca Juga: Menu Praktis Tahun Baru ala Chef, Sosis Kari ala Jerman Buat Pelengkap Suasana Kumpul Keluarga
7. Prakerja menurut laman resminya, adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh.
Diperuntukkan bagi yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Demikian informasi mengenai 7 bansos yang segera cair di tahun 2023 ini.***

Share this article
Awal tahun beberapa kabar gembira disampaikan pemerintah, mulai dari pencabutan status PPKM hingga 7 bansos yang tetap berlanjut diberikan