AYOJAKARTA.COM---Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC) di dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua terus saja mendapat perlawanan dari kubu terdakwa Ferdy Sambo.
Dalam proses hukum kasus ini, pihak Ferdy Sambo terus-terusan mencecar BAP palsu yang dibuat oleh Richard Eliezer.
Bahkan Richard Eliezer dirasa tidak pantas menjadi justice collaborator oleh pengacara Ferdy Sambo yaitu Arman Hanis.
Pengacara Ferdy Sambo tersebut memiliki anggapan demikian karena bedasarkan pada kebohongan yang Richard tulis di dalam BAP.
Richard Eliezer sendiri sudah menjelaskan di dalam persidangan bahwa BAP yang ia tuliskan berisi kejujuran itu dimulai pada tangal 6 dan setelahnya.
Richard sempat menulis BAP yang tidak benar karena sebelumnya mengaku ketakutan dan adanya tekanan sekaligus skenario palsu yang diarahkan oleh Ferdy Sambo. Setelahnya BAP bohong pada tanggal 5 sudah dilakukan pencabutan.
Baca Juga: Ramalkan 2023, Denny Darko Sebut Ada Artis yang Hamil Duluan hingga Gimmick Menikah
Tentang status justice collaborator (JC) milik Richard yang tidak disetujui oleh kubu Ferdy Sambo, Martin sebagai Pengacara keluarga Yosua menegaskan bahwa status tersebut sudah diberikan secara resmi oleh LPSK.
“LPSK sudah menyetujui bahkan sudah bersurat kepada Jaksa dan Hakim agar mempertimbangkan hal-hal yang meringankan buat Richard di persidangan,” ungkap Martin.
Martin bahkan mengatakan bahwa perkataan pengacara Ferdy Sambo menggelikan dengan menuduh Richard pembohong dan inkonsisten.
“Jadi kalau kita merujuk pada kata-kata Arman Hanis ya paling menggelikan itu adalah pada saat pemeriksaan saksi ya Richard Eliezer. Pada saat Richard Eliezer diperiksa, berkali-kali Arman Haris mengatakan Richard Eliezer ini pembohong, inkonsisten gitu ya,” kata Martin.
Tidak hanya itu, Arman Hanis bahkan menganggap kliennya yang pantas untuk menjadi JC dan bukannya Richard Eliezer.
“Bahkan dia mengatakan Ferdy Sambolah yang layak jadi justice collaborator,” ujar Martin, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTV, (31/12/2022).
Menanggapi hal tersebut, Ronny Talapessy selaku pengacara Richard Eliezer sontak tidak setuju dengan pendapat dari kubu Ferdy Sambo.
Ia hanya tertawa karena fakta yang ada sudah cukup jelas perihal Ferdy Sambo yang menghilangkan barang bukti dan melakukan intimidasi terhadap saksi.
“Kami ketawa saja (mendengar klaim Sambo), publik sudah tahu, butuh waktu satu bulan sejak 8 Juli 2022 perkara ini terbuka, seperti yang kita lihat alat bukti dirusak, saksi diintimidasi,” ujar Ronny Talapessy.
Ronny merasa klaim dari Ferdy Sambo tidak akan mempengaruhi hakim karena dari awal hakim sudah menyebut bahwa Richard yang membuka kotak pandora dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, (1/1/2023).***

Share this article
Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy justru menertawakan kubu Ferdy Sambo yang terus menyoal tentang status Eliezer ini