Sengit! Kubu Richard Eliezer Sebut Tertekan atas Perintah FS dengan Amarah, Kubu Ferdy Sambo Mengelak

Terdakwa Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.
Terdakwa Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.

AYOJAKARTA.COM - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua bak pergulatan sengit antara kubu terdakwa Ferdy Sambo dan Kubu terdakwa Richard Eliezer.

Lantaran, dalam pekan ini pada persidangan keduanya sama-sama menghadirkan saksi ahli yang kemungkinan dapat meringankan dakwaan terhadap Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.

Dari kubu Richard Eliezer, saksi ahli psikologi forensik mengatakan bahwa Richard Eliezer merasakan tekanan, atas perintah untuk melakukan tindak pidana pembunuhan yang ia terima dari atasannya yaitu FS alias Ferdy Sambo.

Baca Juga: Akui Tidak Panik dengan Serangan Ferdy Sambo di Pengadilan, Ronny Talapessy Ungkap Alasannya Karena Hal Ini

Menurut saksi ahli, Richard Eliezer melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua bukan karena kehendak sendiri, melainkan karena kepatuhan Richard Eliezer kepada atasannya Ferdy Sambo.

Saksi ahli pun menjelaskan, bahwa tekanan pada Richard Eliezer bisa terbukti jika perintah datang dari orang yang memiliki pangkat dan jabatan tinggi.

Bahkan saksi ahli forensik Reza Indragiri, menyatakan bahwa untuk membuktikan tekanan, juga harus memeriksa apakah si pemberi perintah menggunakan seragam.

Baca Juga: Strategi Terbaru Ferdy Sambo, Ungkap Bukan Richard Eliezer yang Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tapi...

"Tekanan bahkan perintah itu bisa termanifestasi secara non verbal. Adakah pihak pemberi perintah itu punya otoritas atau tidak? berarti kalau pihak pemberi perintah itu punya otoritas, objektif," ujar Reza, dikutip dari tayangan sidang di kanal YouTube MetroTV, Ahad, 1 Januari 2023.

"Apakah pihak pemberi perintah itu mengenakan kostum tertentu, atau lokasi yang umum saja atau lingkungan spesifik yang merepresentasikan power, kekuatan, kewenangan, wibawa, kekuasaan si pemberi perintah," sambungnya.

Menurut bukti CCTV di rumah Saguling, pada 8 Juli 2022, Richard Eliezer menemui Ferdy Sambo di lantai 3. Richard menyatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkannya menembak Brigadir Yosua dengan skenario adu tembak.

Baca Juga: Mengejutkan! Ferdy Sambo Akui Peristiwa di Magelang Hanya Ilusi dan Tidak Ada, Diungkap Saksi Ini Dalam BAP

Pada CCTV tersebut terlihat Ferdy Sambo mengenakan seragam dinas kepolisian berwarna coklat.

Namun pada sidang 13 Desember 2022, Ferdy Sambo menegaskan bahwa Richard Eliezer salah menerjemahkan perintah.

Perlu diketahui, Richard Eliezer adalah salah satu terdakwa yang membuka tabir peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua, saat masih dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Dari keterangan Richard Eliezer lah, Jaksa mendakwa kasus pembunuhan berencana ini dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Benarkah Upaya Ferdy Sambo Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Demi Bebas 9 Januari? Pakar Hukum Pidana Sebut Begini

Tak mau kalah dalam hal ini, strategi Ferdy Sambo untuk mematahkan dakwaan perencanaan pembunuhan yaitu dengan mengulang-ngulang cerita bahwa dirinya adalah sosok yang emosional.

Ferdy Sambo pun melancarkan serangan agar kesalahan hanya terlimpahkan kepada Richard Eliezer.

Selama dua bulan persidangan dirinya belum mengakui perbuatannya telah menyusun rencana tersebut.

Saksi ahli psikolog dari kubu Ferdy Sambo menjelaskan, bahwa dirinya adalah sosok yang cerdas namun mudah dikuasai emosi.

"Disampaikan oleh saksi yang lain, saudara Richard dan Ricky itu melihat pak Ferdy Sambo dalam kondisi marah dengan tangan mengepal agak gemetar," ujar Reni Kusumowardhani saksi ahli Psikologi Forensik.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Yosua Bicara Lagi Info Tembak Menembak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tahun 2021

Kemudian saksi ahli pidana yang meringankan Ferdy Sambo menjelaskan bahwa, pada pasal 340 pembunuhan berencana hanya dilakukan oleh seseorang dalam keadaan tenang dan tidak emosional.

"Mempersiapkan alat itu tidak identik dengan merencanakan. Karena bisa jadi orang itu mempersiapkan alat tapi situasi kondisi batinnya tidak dalam kondisi tenang. Maka merencanakan sesuatu dalam konteks pasal 340 harus dalam kondisi kejiwaan yang tenang," ujar ahli pidana lainnya.

Namun, saksi ahli kriminolog dari Jaksa menyatakan sebaliknya, bahwa perbuatan Ferdy Sambo telah memenuhi unsur perencanaan pembunuhan.

"Apabila seorang marah tapi dia sempat menyusun pengelabuan, penghilangan barang bukti, menurut ahli itu sudah termasuk pembunuhan berencana?" tanya salah satu kuasa hukum di persidangan.

"Ya, sudah termasuk," ujar Saksi Ahli Pidana Mahrus Ali.

Faktanya, Richard Eliezer dan Ricky Rizal dua saksi yang menyatakan bahwa, melihat Ferdy Sambo marah dan memerintahkan untuk menembak Brigadir Yosua.

Perbedaanya, Ricky Rizal menolak perintah Ferdy Sambo sedangkan Richard Eliezer mengaku tidak kuasa menolak perintah atasannya tersebut.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kasus pembunuhan
# Brigadir Yosua
# Richard Eliezer
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.