AYOJAKARTA.COM – Pengacara keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, kembali mengungkapkan pernah terjadi tembak menembak antara Ferdy Sambo (FS) dan istrinya Putri Candrawathi.
Martin Simanjuntak mengaku mendapatkan informasi dari kakak mendiang Yosua bernama Yuni tentang peristiwa tembak menembak antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terjadi di rumah pasangan itu pada tahun 2021.
“Kakak dari almarhumum pada saat memeberikan kesaksian di persidangan, menyampaikan kepada saya bahwa ‘Bang, ada satu lagi yang belum saya sampaikan di persidangan’,” kata Martin Simanjuntak.
Keterangan Martin Simanjutak itu disampaikan ketika tampil di kanal YouTube Uya Kuya TV berjudul FAKTA BARU! TERJADI T3M84K-T3M84KAN ANTARA SAMBO & PC DI RUMAH, SEBELUM KEJADIAN yang diunggah pada 30 Desember 2022.
Lantas Martin Simanjuntak meminta penjelasan lebih lanjut dari Yuni. Kakak dari mendiang Brigadir J itupun kemudian menceritakan apa yang disampaikan oleh Yosua.
Baca Juga: Video Viral Febri Diansyah Diseret Paksa Dari Ruang Sidang, Ini Faktanya!
“Dia bilang bahwa Yosua itu di tahun 2021 pernah menyampaikan kepada Yuni atau kakaknya, ada peristiwa aneh. ‘Kak, masak dua orang itu (Ferdy Sambo dan Putri Candrawatahi), di rumahnya main tembak-tembakan. Si Ibu menembak Bapak, Bapak nembak Ibu juga tapi mereka saling sembunyi, kayak film-film koboi’,” kata Martin Simanjuntak menirukan penjelasan Yuni.
Lantas Uya Kuya bertanya untuk meminta penegasan dari Martin Simanjuntak. “Itu pistolnya ada pelurunya?”
“Ada, menurut Yosua kepada kakaknya, itu ada (pelurunya),” kata Martin Simanjuntak.
Bukan sekali ini Martin Simanjuntak mengungkap informasi terjadinya tembak menembak antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dia pernah menyampaikan hal itu dalam acara bincang-bincang di Catatan Demokrasi TV One.
Ayojakarta belum mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tentang keterangan dari pengacara keluarga mendiang Yosua, Martin Simanjuntak.
Yosua meninggal dunia karena ditembak pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo ketika masih menjabat Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ada lima orang yang duduk di kursi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga: Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 1 tahun 2023: Penerima Bansos PKH dan BSU Bisa Ikutan
Mereka adalah pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawatahi, supir sekaligus asisten rumah tangga Keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR yang merupakan mantan ajudan FS.
Satu lagi terdakwa adalah Richard Eliezer alias Bharada E yang juga menydang status justice collaborator dalam perkara tersebut.
Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua pekan lalu masuk dalam agenda keterangan dari Saksi Ahli yang diajukan masing-masing pihak yang beperkara.

Share this article
Pengacara keluarga Yosua mengungkapkan info tembak menembak antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah pada 2021.