AYOJAKARTA.COM – Sidang pembunuhan Brigadir Yosua kembali digelar Kamis (29/12/2022) dengan agenda pembacaan BAP saksi tidak hadir, salah satunya ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rojiah.
Pembacaan BAP ART Ferdy Sambo, Rojiah tersebut ternyata mematahkan kesaksian Putri Candrawathi soal Yosua yang tak pernah diangkat jadi ajudan.
Di dalam BAP ART Ferdy Sambo tersebut, ternyata Rojiah menyebutkan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah ajudan dari Putri Candrawathi.
Rojiah bahkan mengaku bahwa Brigadir J selalu melayani majikannya Putri Candrawathi.
Hal itu tertuang dalam BAP ART Ferdy Sambo, Rojiah yang dibacakan oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU).
Dimana di dalam BAP bertuliskan pengakuan Rojiah yang menyebutkan bahwa Brigadir J ternyata suka membantu menyiapkan dan melayani kebutuhan sehari-hari Putri Candrawathi selaku ajudan.
Walaupun menurut Rojiah, Putri Candrawathi sering melakukan dan menyiapkan kebutuhannya sendiri, namun Brigadir J kerap terlihat membantu atasannya tersebut.
Sebelumnya Rojian menjelaskan terkait tugas dan kewajibannya selama menjadi ART di rumah Ferdy Sambo di Saguling sejak Januari 2020.
“Tugas dan tanggung jawabnya adalah mengurus anak-anak dari Bapak Ferdy Sambo dan Ibu Putri seperti menyiapkan makanan anak-anak, memandikan anak Ibu Putri Candrawathi dan menyiapkan kebutuhan anak Ibu Putri Candrawathi,” ujar jaksa membacakan BAP Rojiah sepert dikutip AyoJakarta.com pada laman PMJ News.
Baca Juga: Rencana Kubu Ferdy Sambo Gugurkan Status Justice Collaborator Richard Eliezer dengan Cara Ini
“Tugas dan tanggung jawab saksi sebagai ART adalah lebih fokus mengurus dan menjaga anak-anak Ibu Putri Candrawathi,” tambah jaksa menirukan tulisan yang tertuang dalam BAP Rojiah.
Kemudian Rojiah menjelaskan bahwa Putri Candrawathi biasanya menyiapkan atau melayani sendiri kebutuhannya, namun suka dibantu Yosua karena telah diangkat sebagai ajudan.
“Yang biasanya menyiapkan atau melayani kebutuhan dari Ibu Putri Candrawathi biasanya menyiapkan sendiri, namun suka dibantu oleh almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat karena diangkat sebagai ajudan Bu Putri,” ucapnya.
Sementara untuk keperluan dari terdakwa Ferdy Sambo biasanya disiapkan oleh ajudannya, yakni Daden Miftahul Haq.
“Sedangkan keperluan Pak Ferdy Sambo biasanya disiapkan oleh saudara Daden,” tulis Rojiah dalam BAP miliknya yang dibacakan JPU.
Rojiah sendiri sebenarnya sudah dilakukan pemanggilan terkait menjadi saksi di persidangan seperti Susi dan Kodir.
Namun entah karena suatu alasan apa, Rojiah hingga sidang hari ini tidak pernah hadir, hingga akhirnya JPU mengagendakan pembacaan BAP saksi-saksi tidak hadir salah satunya Rojiah.***

Share this article
Pembacaan BAP ART Ferdy Sambo, Rojiah tersebut ternyata mematahkan kesaksian Putri Candrawathi soal Yosua yang tak pernah jadi ajudan.