AYOJAKARTA.COM – Status justice collaborator (JC) yang didapatkan oleh Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua dinilai sedang terancam untuk digugurkan oleh Ferdy Sambo.
Richard Eliezer dirasa tidak pantas menjadi justice collaborator oleh pengacara Ferdy Sambo yaitu Arman Hanis.
Hal ini dikatakan oleh Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Yosua.
Martin mengatakan bahwa perkataan pengacara Ferdy Sambo dirasa menggelikan dengan menuduh Richard pembohong dan inkonsisten.
“Jadi kalau kita merujuk pada kata-kata Arman Hanis ya paling menggelikan itu adalah pada saat pemeriksaan saksi ya Richard Eliezer. Pada saat Richard Eliezer diperiksa, berkali-kali Arman Haris mengatakan Richard Eliezer ini pembohong, inkonsisten gitu ya,” kata Martin.
Tidak hanya itu, Arman Hanis bahkan menganggap kliennya pantas untuk menjadi JC dan bukannya Richard Eliezer.
“Bahkan dia mengatakan Ferdy Sambolah yang layak jadi justice collaborator,” ujar Martin.
Status JC didapatkan oleh Richard karena ia mengungkapkan kebenaran perihal fakta-fakta dalam kasus pembunuhan Yosua. Namun Arman tidak setuju dengan ini, menurutnya yang mengungkapkan kebenaran adalah kliennya.
“Katanya Ferdy Sambo yang mengungkap hanya karena katanya BAPnya Richard ada yang bohong di tanggal 5,” ujar Martin.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dinilai Pantas Jadi Justice Collaborator, Martin Simanjuntak : Menggelikan!
Richard Eliezer sendiri sudah menjelaskan di dalam persidangan bahwa BAP yang ia tuliskan berisi kejujuran itu dimulai pada tangal 6 dan setelahnya.
Richard sempat menulis BAP yang tidak benar karena sebelumnya mengaku ketakutan dan adanya tekanan sekaligus skenario palsu yang diarahkan oleh Ferdy Sambo. Setelahnya BAP bohong pada tanggal 5 sudah dilakukan pencabutan.
Tentang status justice collaborator (JC) milik Richard yang tidak disetujui oleh kubu Ferdy Sambo, Martin melakukan pembelaan bahwa status JC telah diberikan secara langsung oleh LPSK.
“LPSK sudah menyetujui bahkan sudah bersurat kepada Jaksa dan Hakim agar mempertimbangkan hal-hal yang meringankan buat Richard di persidangan,” ungkap Martin.
Menurut Martin, Sambo punya niat terselubung berupa keinginan gugurnya JC yang saat ini dipegang oleh Richard.
Baca Juga: Diskakmat Hakim! Febri Diansyah Bikin Greget, Ngeyel Ingin Jelaskan Ini di Persidangan
“Ferdy Sambo ini mau justice collaboratornya Richard gugur. Dengan gugur maka akan terbuka peluang Richard itu sebagai pelaku utama,” ujar Martin.
Martin mengatakan bahwa Ferdy Sambo menilai Richard bisa menjadi pelaku utama karena salah menafsirkan perintah Ferdy Sambo yang menyuruh Richard untuk menghajar Yosua tapi Richard malah menembaknya.
Jika hal ini terjadi maka terdakwa lainnya seperti Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan terbebas dari hukuman karena tidak adanya perencanaan pembunuhan.
Jadi hanya ada dua orang yang akan bertanggung jawab yaitu Richard Eliezer sebagai pelaku utama dan Ferdy Sambo sebagai pelaku kedua, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTV.***

Share this article
Richard Eliezer dirasa tidak pantas menjadi justice collaborator oleh pengacara Ferdy Sambo yaitu Arman Hanis.