AYOJAKARTA.COM – Terjadi beda pendapat tentang keberadaan DNA Ferdy Sambo di senjata api milik Richard Eliezer alias Bharada E jenis Glock antara kuasa hukum Kuat Maruf dan kuasa hukum Bharada E.
Informasi tentang tidak adanya DNA Ferdy Sambo berdasarkan pemeriksaan forensi disampaikan oleh kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan.
Irwan Irawan menyampaikan hal itu setelah persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menghadirkan Saksi Ahli.
“Di (senjata) HS juga tidak terbaca (DNA Ferdy Sambo). Hanya Yosua punya, DNA Yosua yang ada di HS. Jadi Pak FS tidak ada DNA-nya di situ,” ujar Irwan seperti dilansir pmjnews.
Selanjutnya, menurut kuasa hukum Kuat Maruf tersebut, di senjata jenis Glock milik Richard Eliezer hanya terdapat DNA milik Bharada E, Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto.
“Di senjata api yang diperiksa oleh biologi forensik, itu hanya 3 DNA yang terbaca di sana. Eliezer punya, sama Pak Agus, sama Pak Susanto,” ucap Irwan.
Kenapa di Glock itu terdapat DNA milik Agus dan Susanto, menurut Irwan mengutip keterangan Saksi Ahli, lantaran pistol tersebut pernah dipegang keduanya saat mengamankan senjata itu seusai penembakan terhadap Yosua.
“Pada saat itu memang diserahkan ke Pak Agus sama Pak Susanto saat diperiksa selesai kejadian. Hanya itu DNA yang terbaca oleh senjata,” papar Irwan.
Brigadir J meninggal dunia ditembak pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo yang ketika itu menjadi Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dalam perkara pembunuhan berencana itu, ada lima orang terdakwa yakni pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Ricky Rizal alias Bripka RR.
Selain menjadi terdakwa, Richard Eliezer menyandang status sebagai justice collaborator dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Persidangan pada Selasa 13 Desember 2022 juga menghadirkan Saksi Alhi balistik dari Puslabfor Polri, Arif Sumirat.
Menurut Arif Sumirat, terdapat dua senjata api dari tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Dua senjata api yang diuji balistik berhasil diidentifikasi yang digunakan dalam peristiwa tersebut yakni pistol jenis HS dan Glock.
Baca Juga: Dokter Tifa Hapus Cuitan Prediksi Gempa dan Tsunami Besar 20 Desember - 23 Januari, Kenapa....?
Baca Juga: Rilis Awal Tahun, Ini Beda Kartu Prakerja 2023 dengan Program 2022, Ayo Siap-siap Daftar
Tanggapan Kuasa Hukum Bharada E
Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer, Ronny Talapessy, pun memberikan tanggapan terhadap informasi yang menyatakan tidak ada DNA Ferdy Sambo di senjata jenis Glock milik Bharada E dan HS.
Ronny menyebut salah satu dugaan kenapa tidak adanya DNA Sambo di dua senjata api tersebut karena Sambo memakai sarung tangan saat menggunakan senjata.
Ferdy Sambo disebut menggunakan senjata api jenis HS untuk menembak ke arah dinding sebagai bagian dari skenario kasus tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
“Saksi ahli DNA tadi menjelaskan bahwa senjata HS identik dengan tangan almarhum Yosua, nah ini kita coba kaitkan dengan pemeriksaan yang sebelumnya bahwa Ferdy Sambo memegang senjata HS untuk menembakkan,” ujar Ronny kepada wartawan, Rabu 14 Desember 2022.
“Nah pertanyaannya, kalau dia tidak identik dengan DNA Ferdy Sambo tidak ada jejak DNA FS, hanya jejak DNA Almarhum Yosua. Nah ini membuktikan bahwa saudara Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan,” sambungnya.
Ronny menuturkan, terdapat faktor yang bisa membuat DNA tidak terbaca di senjata api, yakni karena faktor lain seperti penggunaan sarung tangan.
“Kita langsung tanya, kalau sarung tangan itu ‘ada gak identifikasi?’ ‘Kebaca atau tidak?’. (Jawabannya) Tidak,” ungkap Ronny.
Selain itu, faktor kedua yang bisa membuat DNA tidak terbaca di senjata api yakni perpindahan barang bukti ke banyak tangan.
“Kedua, kalau objek tersebut sudah berulang kali dipegang sama beberapa orang, itu tidak akan terbaca,” ucap Ronny.
“Juga, kita tadi tanyakan tanggal berapa barang bukti ini diserahkan kepada ahli DNA, ahli forensik, disampaikan bahwa tadi ada tanggal 12, tanggal 13, tanggal 14, tanggal 16. Jadi ini jarak waktunya panjang ya sejak (peristiwa penembakan) tanggal 8,” ujarnya.

Share this article
Terjadi beda pendapat tentang keberadaan DNA Ferdy Sambo di senjata api milik Richard Eliezer alias Bharada E jenis Glock.