Resmi Diperpanjang! Calon PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI Tahun 2022 Masih Bisa Daftar, Cek di Sini!

Resmi Diperpanjang! Calon PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI Tahun 2022 Masih Bisa Daftar, Cek Disini.

Resmi Diperpanjang! Calon PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI Tahun 2022 Masih Bisa Daftar, Cek Disini.

AYOJAKARTA.COM - Kabarnya kini dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI tahun 2022 diperpanjang hingga 22 November 2022.

Awalnya, seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kejaksaan Republik Indonesia dengan kebutuhan tenaga kesehatan yang berjumlah 229 formasi berakhir pada 17 November 2022, namun kini diperpanjang.

Maka, masih ada kesempatan bagi pelamar yang akan mendaftarkan dirinya untuk menjadi PPPK Tenaga Kesehatan di Kejaksaan RI tahun 2022 hingga batas pendaftaran tanggal 22 NOvember 2022.

Baca Juga: Mbah Moen Bocorkan Cara Ampuh Bikin Setan Lari Terbirit-birit, Simak di Sini!

Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI dilakukan secara daring melalui portal https://sscasn.bkn.go.id hingga batas waktu yakni 22 November 2022.

Dikutip Ayojakarta.com pada laman updatecpns.com, peserta akan diminta mengunggah dokumen persyaratan pada laman pendaftaran, diantaranya sebagai berikut.

1. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Jaksa Agung R.I di Jakarta (format surat lamaran dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada unggahan Instagram @biropegkejaksaan), dan ditandatangani dengan pena warna hitam dan diberi materai elektronik senilai Rp10 ribu;

Baca Juga: Yamaha Racing Indonesia Siap Optimal, Aldi Satya Mahendra Optimis Raih Podium di ARRC 2022 Buriram Thailand

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah;

4. Surat Pernyataan yang telah ditandatangani oleh pelamar sesuai contoh (format surat pernyataan Lampiran IV Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan);

5. Surat Pernyataan Diri yang telah ditandatangani oleh pelamar sesuai contoh (format Surat Pernyataan Diri dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan);

Baca Juga: Curiga Ferdy Sambo Pakai Obat Terlarang, Kamaruddin Simanjuntak Ajukan Permintaan Lakukan Tes Darah

6. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Pejabat yang berwenang dari Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;

7. Scan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah atau swasta atau Puskesmas yang mencantumkan tinggi badan minimal, untuk laki-laki 155 (seratus lima puluh lima) cm dan untuk perempuan 150 (seratus lima puluh) cm dengan BMI 18-28;

8. Scan Ijazah Asli/Legalisir;

9. Scan Transkrip Nilai Akademik Asli/ Legalisir dengan nilai IPK sesuai dengan persyaratan;

10. Scan Surat Akreditasi Perguruan Tinggi atau cetakan tangkapan layar (Screen Capture) Dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari halaman website https://.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_institusi.php dan / atau Pusdiknakes / Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan sesuai persyaratan;

Baca Juga: Mbah Moen Bocorkan Cara Ampuh Bikin Setan Lari Terbirit-birit, Simak di Sini!

11. Scan Sertifikat / Nilai Prediksi TOEFL atau sertifikat IELTS / nilai prediksi IELTS sesuai dengan persyaratan;

12. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku disertai dengan ijazah profesi dalam satu file (khusus formasi Dokter);

13. Surat Keterangan memiliki pengalaman yang dihitung dari masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun, yang ditandatangani oleh:

a. Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Puskesmas;

b. Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit;

c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;

d. Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja Pejabat Administrator; atau

Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Menkeu Sri Mulyani Didorong Maju Pilpres 2024, Warganet Antusias Setuju

e. Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintahan/yayasan.

14. Surat Rekomendasi/Surat Keterangan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun secara terus-menerus yang ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini (Tambahan nilai 25%);

15. SK Penugasan dari Kementerian Kesehatan bagi pelamar yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian pelayanan kesehatan masyarakat (Tambahan nilai 5%);

16. Surat Rekomendasi/Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini (Tambahan nilai 15%);

17. Khusus formasi disabilitas, wajib menyertakan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Curiga Ferdy Sambo Pakai Obat Terlarang, Kamaruddin Simanjuntak Ajukan Permintaan Lakukan Tes Darah

Kemudian pelamar yang sudah melengkapi persyaratan administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuan dapat menunggu pengumuman hasil seleksi.

Pengumuman hasil seleksi maupun informasi penting lainnya terkait PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI tahun 2022 dapat dipantau di media Instagram @biropegkejaksaan maupun website biropeg.kejaksaan.go.id.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.