AYOJAKARTA.COM – Badan Obat dan Pengawasan Makanan atau BPOM memberikan informasi terbaru terkait obat sirup yang sudah dinyatakan aman untuk digunakan.
Obat sirup tersebut mulai dari yang aman digunakan sepanjang mengikuti aturan atau anjuran pakai hingga obat.
Dan ada juga daftar obat yang dinyatakan tercemar zat berbahaya.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram @bpom_ri, BPOM merilis daftar obat yang aman dan yang tidak aman digunakan.
Baca Juga: BPOM Rilis 13 Obat Sirup yang Aman Digunakan, Apa Saja?
“Sebanyak 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai; 7 produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai; namun terhadap 3 produk, telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG melebihi ambang batas aman dan termasuk dalam 5 produk yang telah diumumkan untuk dilakukan penarikan dari peredaran.” Tulis BPOM dalam unggahannya.
Lalu obat sirup apa saja yang dinyatakan aman oleh BPOM?
Berikut adalah daftar obat sirup yang aman digunakan.
Baca Juga: Ini Cara Menyadap WA Suami, Histori Chat WhatsApp Bakal Ketahuan Semua
Obat sirup yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin/Gliserol.
- Alefred Syrup
- Amoxan
- Amoxicilin
- Azithromyclin Syrup
- Cazetin
- Cefacef Syrup
- Cefspan Syrup
- Cetirizin
- Devosix Drop 15 ml
- Domperidon Sy
- Etamox Syrup
- Interzinc
- Nytex
- Omemox
- Rhinos Neo Drop
- Vestein (Erdostein)
- Yusimax
- Zinc Syrup
- Zincpro Syr
- Zibramax
- Renalyte
- Amoksisilin
- Eritromisin
Obat yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
- Ambroxol HCI
- Anakonidin OBH
- Cetirizin
- Paracetamol dari Mersifarma TM
- Paracetamol dari Kimia Farma
- Paracetamol dari Afi Farma
- Paracetamol dari Afi Farma
Obat yang telah diuji dan dinyatakan mengandung EG melebihi ambang batas ambang.
- Unibebi Cough Sirup
- Unibebi Demam Sirup
- Ujibebi Demam Drops
Demikian artikel mengenai obat sirup yang aman dan tidak aman digunakan. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Badan Obat dan Pengawasan Makanan atau BPOM memberikan informasi terbaru terkait obat sirup yang sudah dinyatakan aman untuk digunakan.