AYOJAKARTA.COM - Kabar terbaru perkembangan dari proses hukum Ferdy Sambo CS semakin mendekati babak akhir.
Setelah sebelumnya seluruh tersangka telah resmi menjadi tahanan pihak Kejaksaan, diinformasikan bahwa saat ini pihak Kejaksaan sudah menyerahkan berkas perkara seluruh tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini tentu saja menjadi momen yang paling ditunggu oleh semua pihak.
Baca Juga: Detik-detik Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Pasrahkan Nasib ke Majelis Hakim!
Dimana keadilan bagi kematian Brigadir J akan segera mendapatkan keadilan.
Tidak hanya itu, semakin dekatnya hari persidangan tentu akan memperjelas nasib dari Ferdy Sambo CS nantinya akan berakhir seperti apa.
Namun meskipun berkas perkara seluruh tersangka sudah diterima oleh PN Jaksel, tidak lantas hari persidangan dapat langsung ditentukan begitu saja.
Namun seluruh berkas perkara para tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J dan Obstruction Of Justice tersebut harus melewati beberapa alur sampai dinyatakan siap ditentukan kapan hari persidangan.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Tv One News pada (11/10/2022), Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni Haruno menjelaskan alur berkas tersangka Ferdy Sambo CS sampai siap untuk disidangkan.
Haruno menkonfirmasi bahwa, benar pihak PN Jaksel sudah menerima pelimpahan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo CS dari Kejaksaan Negeri pada Senin siang (10/102022).
Baca Juga: Kak Seto Disindir Netizen Gara-gara Bela Anak Ferdy Sambo Dibanding Anak Korban Tragedi Kanjuruhan
“Kita terima pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ya," ujar Haruno.
Diinformasikan oleh Haruno jika berkas perkara Ferdy Sambo CS tersebut harus melewati beberapa proses sebelum menuju persidangan.
“Secara administrasi akan di registrasi dulu, setelah diregistrasi nanti masuk ke ruangan pimpinan menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut.” jelas Humas PN Jaksel tersebut.
Lebih lanjut Haruno menjelaskan, “Kemudian juga termasuk panitra pengganti setelah itu masuk lagi ke petugas.”
Setelah melewati rentetan proses pemeriksaan berkas perkara secara administrasi tersebut baru kemudian bisa ditentukan hari persidangan oleh Majelis Hakim.
“Baru di serahkan ke Majelis Hakim yang sudah ditunjuk tadi, setelah sampai ke Majelis Hakim barulah nanti Majelis Hakim menentukan hari persidangan”. jelas Haruno.
Saat ditanya berapa lama waktu yang diperlukan untuk penetapan hari dan tanggal sidang Ferdy Sambo CS, Haruno menjawab seperti berikut.
“Kurang lebih satu minggu ya”, pungkas Haruno.
Berdasarkan informasi terbaru, dari pihak PN Jaksel menyampaikan bahwa sidang perdana Ferdy Sambo rencananya akan digelar pada 17 Oktober 2022 mendatang. ***

Share this article
Penjelasan PN Jakarta Selatan soal alur berkas perkara sebelum disisangkan pada 17 Oktober 2022 mendatang.