Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Segini Jumlah Uang Pensiun yang Gagal Didapatkan!

 Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Segini Jumlah Uang Pensiun yang Gagal Didapatkan!

Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Segini Jumlah Uang Pensiun yang Gagal Didapatkan!

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait kasus Ferdy Sambo dapat disimak di artikel ini.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah dipecat dari Polri.

Hal ini berdasarkan keputusan persidangan komisi banding pada 19 September 2022.

Akibat dari pemecatan ini, Ferdy Sambo kehilangan semua hak dan fasilitasnya sebagai anggota Polri.

Termasuk gagal mendapatkan uang pensiun setiap bulannya.

Lantas berapa besaran jumlah uang pensiun Ferdy Sambo jika dirinya tak dipecat?

Simak info lengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari AyoBandung.com pada Jumat (23/9/2022) dengan judul Dipecat! Ferdy Sambo Tak Dapat Uang Pensiun Polri Seumur Hidup Segini.

Baca Juga: Irma Hutabarat Sebut 97 Orang Terlibat dalam Kasus Brigadir J: Divisi Sambo Itu Divisi Bejat!

Menurut Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2019, pasca pengakhiran dinas Ferdy Sambo sebagai anggota polisi seharusnya berhak mendapat uang pensiun Polri.

Akibat perbuatannya yang melakukan pembunuhan dan melanggar kode etik Inspektur Jenderal Polisi tersebut tidak mendapat hak pasca dinas kendati telah mengajukan surat pengunduran diri yang kemudian ditolak dan akhirnya dipecat.

Mulanya Perwira Tinggi tersebut mengajukan banding terkait penolakan permintaan pemberhentian dirinya melalui proses mengundurkan diri secara terhormat.

Namun, pada akhirnya persidangan memutuskan menolak banding tersebut.

Selain hak pasca dinas, anggota polisi juga berhak mendapat tunjangan, penerbitan keputusan pensiun warakawuri/duda, keputusan tunjangan anak yatim/piatu dan tunjangannya, keputusan tunjangan orang tua, keputusan pensiun terusan, dan lain-lain.

Baca Juga: Sidang Etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunda Kembali, Siapa Saksi Kunci Kode Etik Yang Tengah Sakit

Mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 63, hak purna tugas hanya diberikan kepada anggota polisi yang memenuhi ketentuan berikut ini.

a. Diberhentikan dengan hormat;

b. Mempunyai masa kerja dalam dinas Polri paling singkat 20 tahun;

c. Tidak mampu lagi bekerja baik dalam dinas maupun di luar dinas Polri karena cacat berat jasmani dan/atau rohani yang disebabkan tidak dalam atau pada saat dinas yang ditetapkan oleh BPKP Polri.

Apabila polisi yang diberhentikan dengan hormat kemudian meninggal dunia, hak purna tugas diberikan kepada istri/suami dan anaknya yang berhak atau disebut pensiun seumur hidup.

Baca Juga: Ferdy Sambo Kini Jadi Warga Biasa Usai Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Lantas berapa uang pensiun Polri yang seharusnya didapat Ferdy Sambo jika dia tidak dipecat?

Sebelum dipecat Inspektur Jenderal Polisi tersebut termasuk dalam golongan IV Perwira Tinggi yang mendapat gaji polisi dengan besaran antara Rp3.393.400 – Rp5.576.500 sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2019.

Adapun pangkat lainnya dalam golongan IV, seperti Brigadir Jenderal Polisi Rp3.290.500 – Rp5.407.400, Komisaris Jenderal Polisi Rp5.079.300 – Rp5.750.900, dan Jenderal Polisi Rp5.238.200 – Rp5.930.800.

Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2011, selama menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Sambo berpangkat Irjen yang termasuk dalam kelas jabatan 16.

Selama menjadi Kadiv Propam dia mendapat tunjangan kinerja sebesar Rp20.695.000 per bulan sesuai dengan Perpres Nomor 103 Tahun 2018.

Pasca pengakhiran dinas, golongan IV Perwira Tinggi (Pati) mendapat hak dengan besaran antara Rp1.643.500 – Rp4.448.100 sesuai dengan PP Nomor 20 Tahun 2019.

Baca Juga: Berkas Pemecatan Ferdy Sambo Belum Dikirim ke Setneg, Begini Alur Prosesnya

Setelah dipecat, apakah Perwira Tinggi Polisi tersebut tetap mendapat hak purna tugasnya?

Mengacu pada penjelasan yang telah ditulis di atas, polisi yang diberhentikan secara tidak hormat tidak memenuhi ketentuan.

Sehingga, tidak berhak mendapat uang pensiunan polisi.

Uang pensiunan polisi diberikan mulai bulan berikutnya setelah yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat.

Sementara itu, bagi anggota yang dipecat tidak akan menerima dana tersebut.

Demikian informasi uang pensiun Polri seumur hidup yang gagal didapat oleh Ferdy Sambo dengan besaran antara Rp1.643.500 – Rp4.448.100.***(Herawati Ningsih/AyoBandung.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:29 WIB

Bappeda DKI Gelar JFF 2026 di Taman Ismail Marzuki, Pemprov DKI Siapkan Kantong Parkir Resmi di 10 Titik Lokasi Ini!

Pemprov DKI pastikan 10 lokasi kantong parkir resmi untuk acara Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 5-7 Juni yang diselenggarakan oleh Bappeda.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 08:18 WIB

Sudah Tahu? JPO Senes Sentral Jakarta Pusat Sudah Kembali Beroperasi Usai Alami Kerusakan Imbas Demo Akhir Augustus 2025 Lalu!

Usai alami kerusakan Imbas aksi demo pada akhir Agustus 2025 lalu, pada Kamis, 4 Juni 2026 JPO Senen Sentral kembali beroperasi dan bisa digunakan mulai pukul 18.00 WIB.

Jakarta Selatan 05 Jun 2026, 08:08 WIB

CFD Rasuna Said Siap Beroperasi Resmi 7 Juni 2026, Sudinhub Jaksel Antisipasi Pungli dan Parkir Liar!

CFD Rasuna Said siap beroperasi secara resmi, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan antisipasi potensi parkir liar dan pungutan liar (Pungli)

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:01 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Jumat 5 Juni 2026: Didominasi Cerah Berawan

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat, 5 Juni 2026.

Metropolitan 04 Jun 2026, 22:33 WIB

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK 6-7 Juni 2026

Kawasan GBK diprediksi padat oleh puluhan ribu pengunjung pada 6-7 Juni 2026 karena ada 7 acara besar. Dishub DKI menerapkan rekayasa lalin situasional dan mengimbau warga naik transportasi umum.

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.